Mohon tunggu...
Siti Juariyah
Siti Juariyah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis online

Saya suka menulis, membaca buku, menonton film, serta menikmati senja dengan di temani secangkir teh hangat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Puasa Syawal Sekaligus Ganti Ramadhan, Bolehkah?

6 April 2023   08:02 Diperbarui: 6 April 2023   08:41 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Puasa sunnah enam hari pada bulan Syawal sangat di anjurkan. Hal ini tertuang dalam hadits riwayat Muslim dan Tirmidzi dari Abu Ayyub Al-Anshari. "Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari pada bulan Syawal, maka itulah puasa sepanjang tahun."

Lantas bolehkah menggabungkan puasa enam hari di bulan Syawal sekaligus mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal?

Prof. Ali Jum'ah Muhammad, menyatakan bahwasanya menggabungkan puasa sunnah ke dalam puasa wajib itu hukumnya mubah atau boleh. Namun, ini tidak berlaku sebaliknya yaitu menyatukan puasa wajib dalam niat puasa sunnah. Pendapat ini banyak di rujuk oleh mayoritas ulama. Berikut di antara argumentasinya:

- Pandangan ini menggunakan analogi hukum pada kasus sholat dua tahiyyat al-masjid dua raka'at. (Al-Bajirami dalam Hasyiah-nya). Penjabarannya, bila seseorang sholat dua raka'at saat memasuki masjid dengan niat sholat wajib (shubuh, misalnya) maka ia mendapat pahala sunnah tahiyyat al-masjid.

- Boleh puasa di bulan Syawal dengan berniat menqodho' puasa Ramadhan, sekaligus meniatkannya sebagai puasa sunnah enam hari. Dia meraih pahala keduanya. (As-Suyuthi dalam al-Asybah wa an-Nazhair dan ar-Ramli dalam Nihayatul Muhtaj).

- Rekomendasi: Lebih utama dan sempurnanya adalah di pisah dan di kerjakan masing-masing. Qadha puasa Ramadhan sendiri dan puasa enam hari di bulan Syawal sendiri. Pahala yang di peroleh dari penggabungan dua amalan wajib dan sunnah tersebut tidak sama jika di lakukan secara terpisah.

* * *

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun