Menurut Jary dan Jary, dalam Dictionary of Sociology para sosiolog dan psikolog percaya bahwa gender di tentukan dengan atribut yang melekat secara sosial, dan bahwa dalam psikologi sosial gender dibagi menjadi "laki-laki dan perempuan". Kesetaraan Gender adalah hak asasi manusia dan mencakup hak untuk hidup bermartabat dan bebas dari rasa takut dan serta kebebasan bereskpresi. Kata-kata bijak tentang kesetaraan mengingatkan kita bahwa memperlakukan satu sama lainnya secara adil dan bijaksana adalah kunci menuju masyarakat yang inklusif dan harmonis.Â
Kesetaraan gender berarti perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki, dan begitu sebaliknya perempuan setara dengan laki-laki. Kita sebagai perempuan harus mempunyai hak yang sama di hadapan hukum dan masyarakat. Salah satu contohnya adalah kesetaraan gender di dunia kerja, seperti: memastikan upah atau gaji yang setara untuk pekerjaan yang setara antara laki-laki dan perempuan. Jika kalian berdua (laki-laki dan perempuan) bekerja di kampus atau sekolahan yang sama dan memiliki kualitas yang sama, sebaiknya Anda menerima upah atau gaji yang sama tanpa harus membeda-bedakan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H