1. Penggunaan Kaidah Tata Bahasa Normatif.
2. Penggunaan Kata-Katanya Baku Atau Resmi.
3. Penggunaan Ejaan Resmi Dalam Ragam tulis.
4. Penggunaan Lafal Bahasa Baku Dalam Ragam Lisan Maupun Tulisan.
5. Penggunaan Kalimat Secara Efektif.
Setiap Jenis Bahasa Pasti Memiliki Fungsinya Masing-Masing, Begitu Juga Dengan Bahasa Baku, Bahasa Ini Juga Memiliki Fungsi Diantaranya :
1. Komunikasi Resmi, Misal:Â
Surat Menyurat Yang Resmi, Pengumuman Resmi, Undang-Undang, Mengajar, Dan Lain Sebagainya Yang Berhubungan Dengan Kegiatan Formal.
2. Pembicaraan Formal Di Depan Umum (Lisan), Misal:Â
Pidato, Ceramah, Khotbah, Mengajar Sekolah Maupun Kuliah, Dan Masih Banyak Lagi.
3. Wacana Teknis (Tertulis), Misal: