Mohon tunggu...
S. Kholipah
S. Kholipah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sedang belajar menulis

Setiap hari belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengungkap Misteri Aset Wakaf

18 Januari 2024   14:17 Diperbarui: 18 Januari 2024   17:23 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketika asset wakaf diterima oleh entitas, maka pengakuan penerimaannya diukur sebesar nilai nominal apabila berupa uang, dan jika bukan berupa uang, maka diakui sebesar nilai wajar dari barang tersebut (sesui harga pasar yang berlaku). Begitu juga Ketika akan terjadi penyaluran, maka diukur sesuai nilai wajar dari apa yang akan disalurkan

Berbeda dengan wakaf logam mulia. untuk diakui sebagai penerimaan, maka harus diukur harganya sesuai tanggal penerimaan, apabila terdapat perbedaan harga maka selisihnya diakui sebagai dampak pengukuran ulang asset wakaf.

3.      Penyajian asset wakaf

Penyajian asset wakaf temporer dalam laporan keuangan terdapat pada akun Liabilitas (hutang) bukan akun pendapatan.

4.      Pengungkapan

Segala informasi penting yang tidak tercantum dalam laporan keuangan yang empat, maka diungkapkan pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Untuk laporan keuangan itu sendiri pada entitas wakaf terdiri dari:

1.      Laporan Posisi Keuangan

2.      Laporan Rincian Aset Wakaf

3.      Laporan Aktivitas

4.      Laporan Arus Kas

5.      CALK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun