Mohon tunggu...
S. Kholipah
S. Kholipah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sedang belajar menulis

Setiap hari belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kekurangan dan Kelebihan Asuransi Syariah

3 April 2023   08:31 Diperbarui: 3 April 2023   08:33 3173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Asuransi adalah sebuah kontrak yang disepakati antara dua pihak yaitu pihak yang diasuransikan dan pihak perusahaan asuransi. Pihak yang diasuransikan akan membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi dalam jangka waktu tertentu. Sebagai gantinya, perusahaan asuransi akan memberikan jaminan dan proteksi finansial jika terjadi kerugian atau kerusakan pada aset atau kehidupan yang diasuransikan.

Dalam asuransi, risiko kerugian atau kerusakan terbagi di antara banyak orang atau perusahaan yang membayar premi kepada perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi menggunakan uang yang diterima dari para nasabahnya untuk membayar klaim jika terjadi kejadian yang diasuransikan.

Di Indonesia terdapat dua jenis asuransi, yaitu asuransi syariah dan asuransi konvensional. Asuransi syariah adalah jenis asuransi yang berbasis pada prinsip syariah Islam dan memiliki kegiatan usaha yang sesuai dengan ajaran Islam, sedangkan asuransi konvensional berbasis pada prinsip-prinsip konvensional yang umumnya digunakan dalam bisnis asuransi.

Berikut ini kelebihan dan kekurangan dari asuransi syariah

Kelebihan Asuransi Syariah:

  1. Dalam mengelola dana premi, asuransi syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah yang lebih mengutamakan keadilan, transparansi, dan kepatuhan kepada hukum Islam.

Dalam asuransi syariah, dana premi dianggap sebagai amanah dari peserta, dan perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk mengelolanya dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, perusahaan asuransi syariah harus menunjukkan transparansi dalam mengelola dana premi, dan harus memberikan laporan keuangan yang jelas dan terperinci kepada peserta

  1. Produk asuransi syariah cenderung lebih fokus pada proteksi dan pengelolaan risiko.

Dalam asuransi syariah, risiko dibagi antara peserta dan perusahaan berdasarkan prinsip syariah, yang menekankan pentingnya keadilan dan saling bertanggung jawab. Peserta membayar premi untuk memperoleh perlindungan atas risiko tertentu, dan jika terjadi klaim, perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi sesuai dengan syarat dan ketentuan polis.

  1. Adanya mekanisme surplus underwriting

Surplus underwriting adalah mekanisme pembagian keuntungan di asuransi syariah yang terjadi apabila total premi yang diterima oleh perusahaan asuransi melebihi total klaim yang harus dibayarkan pada suatu periode tertentu..

ketika perusahaan asuransi syariah mengalami surplus dana premi di akhir periode asuransi, biasanya setelah menghitung seluruh klaim peserta yang terjadi selama periode tersebut. Surplus tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk mendanai program amal atau sosial, seperti donasi kepada lembaga-lembaga amal, program kesehatan atau pendidikan, atau kegiatan sosial lainnya yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

4. Ada pembagian Hasil Sesuai Akad

Pada asuransi syariah, pembagian keuntungan dilakukan sesuai dengan akad mudharabah yang mengatur bagi hasil investasi kumpulan dana tabarru' untuk peserta. Pembagian tersebut tidak boleh mengandung unsur perjudian, riba, dan harus sesuai dengan prinsip syariah yang terdapat dalam Quran dan Hadist. Selain itu, hasil keuntungan dari investasi yang dikelola perusahaan asuransi syariah akan dibagikan kepada seluruh nasabah, sedangkan pada asuransi konvensional, dana premi sudah menjadi milik perusahaan begitu pula keuntungan investasinya. Oleh karena itu, pada asuransi syariah tidak dikenal adanya dana hangus seperti pada asuransi konvensional.

5. Proses klaim pada asuransi syariah lebih transparan dan mudah dipahami karena didasarkan pada prinsip-prinsip syariah dan tidak melibatkan praktik-praktik yang dilarang oleh syariah.

Dalam asuransi syariah, proses klaim dilakukan dengan mengikuti prinsip tabarru atau saling membantu dan berbagi risiko antara peserta asuransi. Hal ini berbeda dengan asuransi konvensional yang menggunakan sistem klaim premi dan lebih berorientasi pada keuntungan.

Selain itu, asuransi syariah juga menekankan pada keadilan dan menghindari praktik-praktik yang dilarang oleh syariah Islam, seperti riba (bunga), maisir (judi), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Sehingga, peserta asuransi syariah bisa merasa lebih tenang dan aman dalam memperoleh proteksi finansial dari risiko-risiko yang dihadapi.

Kekurangan Asuransi Syariah:

  1. Potensi keuntungan terbatas.

Perusahaan asuransi syariah harus mengikuti prinsip syariah yang tidak memperbolehkan riba dan perjudian, sehingga ada potensi keuntungan yang terbatas dibandingkan dengan perusahaan asuransi konvensional. Namun, hal ini tidak selalu berlaku secara mutlak dan tergantung pada cara perusahaan mengelola risiko dan manajemen keuangan mereka.

  1. Masih minimnya pemahaman mengenai produk asuransi syariah dan jumlah agen asuransi syariah yang masih sedikit dibandingkan dengan asuransi konvensional.

Banyak masyarakat yang belum memahami secara jelas tentang prinsip-prinsip dan manfaat dari asuransi syariah, sehingga mereka lebih memilih produk asuransi konvensional dan jumlah agen asuransi syariah masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan agen asuransi konvensional, sehingga distribusi produk asuransi syariah ke masyarakat terhambat.

  1. Keterbatasan dalam jenis-jenis investasi yang dapat dilakukan pada akun investasi syariah.

Asuransi syariah menghindari praktik-praktik riba, spekulasi, dan gharar (ketidakpastian yang berlebihan). Ini berarti bahwa perusahaan asuransi syariah harus menghindari investasi di sektor-sektor yang dianggap haram menurut syariah Islam, seperti industri minuman keras, perjudian, atau pornografi. Sebagai hasilnya, perusahaan asuransi syariah harus mencari alternatif investasi yang halal, seperti investasi di sektor riil atau perdagangan komoditas.

Secara umum, kekurangan dan kelebihan asuransi syariah dapat menjadi pertimbangan bagi calon peserta asuransi dalam memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai mereka. Sebagai tambahan, penting untuk diingat bahwa kelebihan dan kekurangan asuransi syariah dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan praktik manajemen risiko dan keuangan dari masing-masing perusahaan.

Asuransi Syariah juga tidak hanya diperuntukkan untuk orang-orang muslim, yang bukan non muslim pun tidak ada larangan jika ingin berasuransi di perusahaan asuransi syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun