Mohon tunggu...
Siti Raudatul Jannah
Siti Raudatul Jannah Mohon Tunggu... -

no coment

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Yuk...Beralih ke Pembelajaran Terpadu

11 Oktober 2010   07:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:31 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembangunan nasional yang ikut menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pendidikan memberikan kontribusi yang besar terhadap kemajuan suatu bangsa, dan merupakan wahana dalam menterjemahkan pesan-pesan konstitusi serta sarana dalam membangun watak bangsa. Pendidikan sekolah dasar merupakan pendidikan tingkat dasar yang diterima anak setelah pendidikan keluarga, didalam pendidikan sekolah dasar anak dituntut untuk dapat menguasai materi yang diberikan oleh guru. Padahal sebenarnya pembelajaran di SD itu lebih menekankan pada aspek pengalaman yang diterima anak ketika mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah. Melalui pengalaman tersebut nantinya digunakan sebagai bekal untuk menghadapi kelangsungan hidupnya dimasa mendatang.

Guru sebagai pelaksana pembelajaran di kelas harus dapat menciptakan suatu pembelajaran yang menarik dan bermakna, sehingga anak dapat memperoleh materi dengan cepat dan memperoleh suatu pengalaman yang bermakna tentunya. Untuk dapat menciptakan suatu pembelajaran, guru harus pandai dalam mengatur strategi dan metode mengajar yang aktual, sehingga perkembangan potensi anak dapat berkembang secara optimal. Pembelajaran yang bertujuan mengembangkan anak secara optimal hendaknya dikemas secara fungsional. Untuk itu strategi atau langkah yang ditempuh secara sistematis harus memperhatikan hubungan kurikulum dan proses pembelajaran dengan kebutuhan anak, pemahaman, pengalaman anak, mengembangkan keterampilan secara utuh, dan memunculnya dampak pengiring ( penilaian keterampilan proses)

Pembelajaran terpadu merupakan alternatif baru dalam menyelenggarakan pembelajaaran yang secara khusus memberikan kesempatan untuk memusatkan belajarnya melalui topik. Sehingga hal tersebut mendorong anak untuk aktif menemuk an sendiri, merencanakan, anak dapat bertukar ide dan pengetahuan. Disamping itu Pembelajaan terpadu dikatakan sebagai suatu pendekatan belajar mengajar yang diselenggarakan secara holistik tidak terpisah-pisah antara mata pelajaran yang satu dengan yang lain. Pembelajaran terpadu tersebut dilakukan dengan mengembangkan tema-tema yang ada di setiap mata pelajaran, tema dan topik tersebut dipilih dan dikembangkan guru bersama-sama dengan anak. Tujuan tema disini bukan hanya untuk menguasai konsep mata pelajaran akan tetapi konsep-konsep dari mata pelajaran terkait dijadikan alat atau wahana untuk mempelajari dan menjelajahi topik atau tema tersebut. Pembelajaran terpadu lebih menekankan pada keterlibatan anak dalam proses belajar mengajar dan mengarahkan siswa aktif terlibat dalam proses pembelajaran dan pembuatan keputusan.

Adapun karakteristik pembelajaran terpadu menurut Depdikbud (1996:3) adalah sebagai berikut:

1. Holistik

Suatu fenomena yang menjadi pusat perhatian dalam pembelajaran terpadu diamati dan dikaji dari berbagai bidang kajian. Pembelajaran terpadu memungkinkan siswa untuk memahami suatu fenomena dari berbagai sisi.

2. Bermakna

Pengkajian suatu fenomena dengan membentuk suatu konsep-konsep yang berhubungan sehingga menambah kebermaknaan dari materi yang akan dipelajari.

3. Otentik

Pembelajaran terpadu memungkinkan siswa memahami secara langsung prisip dan konsep yang ingin dipelajari melalui kegiatan belajar secara langsung. Dengan memahami dari hasil belajarnya sendiri, maka pengetahuan yang diterima anak menjadi otentik.

4. Aktif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun