Usut punya usut, pelaku tidak meminjam uang dari aplikasi Akulaku kepada E saja, ia juga meminjam uang kepada teman kantornya yang lain sebesar Rp17 juta pada tanggal 22 April 2024. Sang pelaku pun belum membayar kepada korban sampai sekarang dan kejadian yang di alami E terjadi kepada teman kantornya yang lain. Mendengar berita dari orang sekitar, uang pinjaman sang pelaku dipakai oleh suaminya untuk judi online dan hal lainnya.
Akhirnya sang pelaku memakan dua korban dengan total pinjaman Rp25 juta, dan sampai sekarang tidak ada kabar mengenai pelaku untuk mmebayar tagihan akulakunya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H