Mohon tunggu...
Sita Nurul
Sita Nurul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

heyyoo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelaku Pinjaman Akulaku Kabur, Dua Korban Terpaksa Menanggung Bayarannya

18 November 2024   11:35 Diperbarui: 27 November 2024   07:25 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Pinterest JawaPos

Usut punya usut, pelaku tidak meminjam uang dari aplikasi Akulaku kepada E saja, ia juga meminjam uang kepada teman kantornya yang lain sebesar Rp17 juta pada tanggal 22 April 2024. Sang pelaku pun belum membayar kepada korban sampai sekarang dan kejadian yang di alami E terjadi kepada teman kantornya yang lain. Mendengar berita dari orang sekitar, uang pinjaman sang pelaku dipakai oleh suaminya untuk judi online dan hal lainnya.

Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi
Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi

Akhirnya sang pelaku memakan dua korban dengan total pinjaman Rp25 juta, dan sampai sekarang tidak ada kabar mengenai pelaku untuk mmebayar tagihan akulakunya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun