Ungaran Timur, Kabupaten Semarang (15/07/21) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Semarang telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Intruksi Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Semarang.Â
Dilihat dari keadaan saat ini, masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan dan belum terjadi perubahan yang signifikan terhadap pengendalian dan penanganan COVID-19 terhadap penurunan tingkat kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang merupakan bagian dari tipe virus Corona. Virus ini bisa menular jika kita kontak langsung dengan orang yang terinfeksi atau dengan cairan yang dikeluarkannya oleh saat batuk dan bersin. Virus dapat berpindah ke tubuh kita, bila tanpa sengaja kita menyentuh benda-benda tersebut lalu menyentuh wajah dengan tangan yang telah terkontaminasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai bentuk kegiatan pengabdian mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro di Pondok Pesantren Zamzam Al-Hazim, Ungaran Timur, berinisiatif memanfaatkan ember bekas yang ada untuk dimanfaatkan menjadi tempat cuci tangan yang dapat digunakan oleh para santri yang berada di Pondok Pesantren. Selain itu juga melakukan sosialisasi cara mencuci tangan yang baik dan benar terhadap para santri agar dapat selalu menjaga kebersihan dan terhindar dari COVID-19.
 Â
Salah satu cara efektif terhindar dari COVID-19 adalah dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun. Mencuci tangan sesering mungkin dan dengan cara yang tepat adalah salah satu langkah paling penting untuk mencegah infeksi COVID-19, setidaknya dilakukan selama 40 detik. CTPS jauh lebih efektif membunuh kuman, bakteri, dan virus dibandingkan dengan mencuci tangan dengan air saja. Sabun dapat dengan mudah menghancurkan membran lipid COVID-19, membuat virus COVID-19 tidak aktif.
Penulis : Sita Kusuma Nugrahaeni
Semarang, 15 Juni 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H