Jika seorang anak berada dibawah <-2 SD standar deviasi maka dapat dkatakan anak tersebut mengalami stunting. Prevalensi stunting di Indonesia sendiri sudah mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir namun persentasenya masih tergolong tinggi diihat dari standar WHO yang menetapkan kemaksimalan berada di 20 persen. Sedangkan pravalensi di tiap-tiap daerah Indonesia berbeda satu sama lain, persentase untuk daerah satu terlihat rendah namun untuk daerah lain terlihat tinggi.
      Faktor yang memepengaruhi stunting di Indonesia merupakan faktor yang sangta kompleks, seperti pendapatan keluarga guna menujang gizi ibu dan anak, faktor pola asu dalam merawat anak dan faktor kecukupan usia pernikahan serta faktor sanitasi di sekiat ligkungan anaj.  Faktor-faktor ini perlu di analisis untuk menemukan benang merahnya, karena jika tidak di atasi dengan tindakan yang tepat akan berdampak pada perekonomian negara serta pembangunan negara. Anak stunting biasanya memiliki kecerdasan yang rendah yang tidak hanya berdampak pada negara tapi pada dirinya endiri, anak dengan stunting di masa produktifnya menghasikan pendapatan 20 persen lebih rendah dari anak yang tidak mengalami stunting.
      Dalam upaya menangani masalah stunting di Indonesia pemerintah dan intitusi terkait melakukan intervensinya dengan melalui 2 cara utama yakni intervensi gizi pada ibu sebelum dan saat hamil kemudian intervensi pada anak usia 6 sampai 2 tahun yang didasarkan pada 5 pilar dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yaitu komitmen, pencegahan stunting, kesanggupan melakukan konvergensi, penyediaan pangan yang baik, dan dapat melakukan inovasi terobosan dan data yang baik.
      Intervensi dilakukan untuk meningkatkan jangkauan vaksinasi pada balita dan penekanan ASI eklusif bagi bayi dibawah 6 bulan, dilakukan juga program-program penyuluhan seperti DAHSAT (Dapur Sehat Anti Stunting) utuk menyebarkan pemahaman penting nya pemenuhan gizi bagi ibu dan anak.Â
Kementerian Agama juga membantu dengan mengeluarkan kebijakan untuk calon pengantin menjalani pemeriksaan penyakit dan gizi pada 3 bulan sebelum menikah. BKKBN sendiri mengnitervetasi dengan mengirim tenaga kesehatan yang disebarkan ke seluruh penjuru Indonesia untuk melakukan penyuluhan tentang pencegahan stunting dan mendorong calon pengantin memeriksakan kesehatannya sebelum memutuskan kehamilan nanti.
       BKKBN juga membangun platform bersama dengan lembaga-lembaga lain guna menjalankan program percepatan penurunan stunting, seperti platform bersama kementrian agama dengan menurunkan penyuluh agama untuk mengedukasi tentang stunting kepada masyarakat. Kemudian platform bersama Kementrian Dalam Negeri melalui Dukcapil untuk melihat data keluarga-keluarga yang berpotensi stunting. Terakhir bersama Dirjen Bina Pembangunan Daerah untuk melakukan sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah pusat dan daerah serta penggunaan Dana Desa untuk penurunan persentase stunting di tiap-tiap daerah.
      Dengan demikian, pencegahan stuting tidak dilakukan oleh pemerintah dan intitut terkait saja namun perlu adanya peran dari keluarga dan masyarakat pula karena keluarga melahirkan generasi sehat maka menumbuhkan masyarakat dan negara yang hebat. Perlunya tindakan berkelanjutan dan konsisten dari semua pihak juga perlu ditekankan guna memberikan hak bagi anak-anak bangsa untuk hidup sejarahtera tanpa stunting dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Indonesia.
Â
DAFTAR PUSTAKAÂ
Kedeputian Bidang Advokasi, Penggerakkan dan Informasi (ADPIN) BKKBN. 2021. " Indonesia Cegah Stunting, Antisipasi Generasi Stunting Guna Mencapai Indonesia Emas 2045. Kominfo. Diakses pada 2023. https://www.kominfo.go.id/content/detail/32898/indonesia-cegah-stunting-antisipasi-generasi-stunting-guna-mencapai-indonesia-emas-2045/0/artikel_gpr.
Badan Kominfo. 2023. "BKKBN: Hari Keluarga Nasional 2023 Jadi Momentum Penguatan Peran Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting". Kominfo. Diakses pada 2023. https://www.kominfo.go.id/content/detail/49886/bkkbn-hari-keluarga-nasional-2023-jadi-momentum-penguatan-peran-keluarga-dalam-percepatan-penurunan-stunting/0/artikel_gpr