Mohon tunggu...
sissy wati
sissy wati Mohon Tunggu... -

ok

Selanjutnya

Tutup

Politik

Puisi Keledai Berbahaya Irman Putra Sidin

17 Februari 2015   09:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:03 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK di pengadilan negeri Jakarta Selatan tanggal 16 Februari 2015 telah berakhir. Menghasilkan putusan hakim tunggal Sarpin yang menyatakan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan adalah tidak sah. Menimbulkan hiruk pikuk disana-sini, berbagai komentar pun muncul baik miring maupun tidak miring atau dimiring2-miringkan.

Dalam sebuah acara diskusi malam di salah satu stasiun televisi swasta, Irman Putra Sidin menyampaikan pendapatnya dengan gayanya yang khas. Nada suara yang datar, menekan dan seperti sedang dipasang lie detector (pendeteksi kebohongan) di mulutnya. "Saya cukup bergetar beberapa bulan belakangan ini. Karena ada pendapat bahwa hakim-hakim di Indonesia lebih takut kepada KPK daripada kepada Tuhan. Tetapi saat ini hakim Sarpin yang merupakan hakim tunggal dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK, telah membuktikan bahwa hakim di Indonesia telah "Merdeka", dengan mengambil keputusan berani yang tidak asal mengikuti arus. Hakim Sarpin berbeda dengan Jokowi yang mempunyai puluhan juta relawan, ratusan juta pemilih dan pendukung. Saat ini mungkin hakim Sarpin sedang terpojok dalam kesendiriannya, tetapi telah membawa kemerdekaan bagi hakim-hakim di Indonesia."

Question:

1. Sejak kapan hakim-hakim di Indonesia mulai dijajah oleh KPK? Apakah lebih lama daripada perang Diponegoro yang hanya berlangsung 5 menit (18.25-18.30) ?

2. Bagaimana mungkin Irman Putra Sidin mendadak menjadi malaikat absolut yang turun dari langit dengan meminjam tongkat nabi Musa, kemudian membelah sistem peradilan kita seperti membelah Laut Merah, dengan Dikotomi Penjajah KPK melawan Terjajah Hakim-hakim Indonesia yang akhirnya merdeka oleh proklamator bernama Sarpin?

3. Apa kapasitas Irman Putra Sidin selama ini yang dikatakan sebagai ahli hukum tata negara, ternyata tidak bisa memahami bahwa "Penetapan tersangka tidak termasuk obyek praperadilan." sehingga seharusnya gugatan itu ditolak?

4. Ada birahi politik apa sehingga Irman Putra Sidin memaksakan diri membandingkan kapasitas hakim Sarpin yang dia wisuda menjadi hakim imut menggemaskan tetapi jomblo tanpa dukungan di pojok kamarnya, dengan presiden Jokowi yang punya dukungan jutaan relawan dan pemilih, yang di korupsi wacana Prerogatifnya oleh Irman Putra Sidin dalam setiap kesempatan berbicara di manapun?

5. Apa yang bisa anda katakan, bila seekor keledai dengan potongan rambut seharga ratusan ribu, pakaian necis, dengan gaya akting obyektifitas titipan, membaca puisi yang mengadu domba institusi Kehakiman dengan KPK sambil teriak Merdeka?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun