Pendidikan profesi guru (PPG) merupakan sebuah upaya yang bertujuan untuk mencetak guru-guru yang memiliki profesionalisme tinggi. PPG diselenggarakan baik dalam jabatan maupun luar jabatan (Prajabatan) dengan menggunakan kurikulum pendidikan yang meliputi uji kompetensi berbasis peer teaching, workshop, penguatan materi, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Di Indonesia sudah terlaksana Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memiliki tujuan untuk menghasilkan guru yang profesional dan kompeten. Calon guru yang melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan sertifikasi pendidik legal yang nantinya akan berguna saat melamar pekerjaan sebagai seorang guru disalah satu sekolah di Indonesia.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga mendukung terbentuknya guru yang religius, cinta tanah air, memiliki kreativitas serta inovatif, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Hal ini selaras dengan pernyataan seorang guru di SDN Melati 1 yang mengatakan bahwa "sistem pendidikan guru profesional di Indonesia sangat mendukung kompetensi karena sistem pendidikan telah menyelenggarakan berbagai program pengembangan profesional dari semenjak adanya guru tersertifikasi walaupun hasilnya belum memuaskan."
Beliau sendiri telah mengikuti pelatihan sejenis dengan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yakni Pendidikan dalam Jabatan (PLPG), juga pelatihan-pelatihan, penataran, pembinaan dari organisasi profesi sehingga menjadikan adanya peningkatan kualitas dan kompetensi guru terutama untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Pemerintah Indonesia mendukung para guru untuk mendapatkan identitas profesional yaitu dengan cara mengadakan pelatihan atau lokakarya yang dapat menjadikan guru sebagai sistem profesional, sehingga akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan dukungan pemerintah, sistem pendidikan Indonesia sudah mendukung kompetensi guru akan tetapi masih perlu adanya peningkatan. Kualitas pendidikan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kualitas guru dalam mengajar. Guru dituntut agar dapat membangun interaksi positif dengan siswa dalam proses pembelajaran.
Menurut Suparlan (2019), seorang guru dituntut untuk aktif juga menarik dalam proses pembelajaran, yang dibantu oleh kemampuan guru dalam menggunakan media interaktif dalam mengajar.
Seorang guru yang kreatif akan mampu mendorong siswa tidak hanya untuk meraih nilai yang baik, tetapi juga untuk mengembangkan sikap positif dalam memahami kemajuan ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
Peran guru sangat penting dalam menentukan keberhasilan program pendidikan di Indonesia. Seluruh kegiatan yang ada dalam proses pembelajaran harus dilaksanakan oleh tenaga pengajar yang profesional agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Tanpa dukungan guru profesional, pendidikan tidak akan berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H