Mohon tunggu...
Siska Agustina Gulo
Siska Agustina Gulo Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Promosi Kesehatan, UNY

Hobby saya Bernyanyi dan Nulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Falsafah dan Ideologi Negara Menjamin Keutuhan NKRI yang Serba Majemuk atau Pluralisme

27 Desember 2022   13:49 Diperbarui: 27 Desember 2022   13:46 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila sebagai landasan atau pedoman mampu menjamin kerukunan dan kemajemukan. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara yang majemuk atau pluralis. Indonesia disebut sebagai negara yang majemuk atau pluralis karena terdiri dari beragam suku bangsa, etnis, agama, adat istiadat, budaya, dan bahasa yang beragam. 

Berdasarkan realita keberagaman Indonesia menjadi suatu landasan penting yang dipertimbangkan oleh para pendiri bangsa dalam merumuskan gagasan persatuan dan kesatuan bangsa. Agar Indonesia dapat berdiri kokoh dan tidak terpecah belah, maka Indonesia harus memiliki suatu ideologi yang memberikan pedoman hidup untuk mengetahui ke arah mana tujuan bangsa yang harus dicapai. 

Sebagai suatu proses falsafah atau hasil berpikir maka diperoleh Pancasila sebagai suatu kesepakatan finansial yang mengakomodasikan berbagai kemajemukan atau pluralis di Indonesia. Kedudukan Pancasila memiliki peran sentral dalam kehidupan bangsa sebagai falsafah dan ideologi negara.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa peran Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara mampu menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang serba majemuk dan pluralis. Karena pelaksanaannya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dari masing-masing sila Pancasila yang mengarah pada sikap toleransi, di mana Pancasila mengakomodasikan, menghargai dan menghormati setiap keberagaman yang ada di Indonesia untuk hidup bersama. 

Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara disepakati sebagai suatu kesatuan ideologi untuk mengatasi adanya paham perseorangan atau golongan dalam sebuah negara. Pelaksanaan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi membingkai kemajemukan yang dibina dan diperkuat dalam satu ikatan asas kerohanian, kerjasama, persatuan, dan kesatuan, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan tidak terpuji yang berpotensi mengancam kesatuan bangsa.

Kesadaran terhadap kemajemukan atau pluralis dalam sebuah negara sangat penting. Peran Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara dapat dilihat dari sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang berperan dalam mewujudkan masyarakat religius di dalam pluralisme. Artinya Pancasila mewajibkan warga untuk berketuhanan namun memberi kebebasan bagi warga untuk memeluk dan menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan dan kepercayaan masing-masing. 

Negara tidak memiliki hak untuk memaksa warga untuk memeluk agama tertentu. Apabila dipaksakan maka tindakan tersebut menjadi kesalahan fatal yang mengancam keutuhan suatu negara. Misalnya sebelum Pancasila disahkan terdapat suatu gagasan Pancasila berbunyi “Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang di mana gagasan tersebut menimbulkan kontroversi karena mendominasi paham golongan tertentu. 

Selain itu, peran Pancasila sebagai ideologi negara yang menjamin kesatuan NKRI dalam kemajemukan juga dapat dilihat pada sila ketiga Pancasila, yaitu “Persatuan Indonesia” yang di mana Pancasila mendorong prinsip hidup bersama sebagai satu bangsa dalam kebhinekaan. Oleh karena itu, politik identitas sangat bertentangan dengan Indonesia sebagai negara yang pluralis.

Agar tidak terjadi tindakan menyimpang maka pentingnya mencintai keberagaman melalui pengamalan Pancasila untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang serba majemuk dan pluralis. 

Eksistensi Pancasila dapat bertahan karena perumusan Pancasila sesuai dengan kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa. Selain itu, pancasila sebagai ideologi negara merupakan ideologi terbuka yang memberi pedoman umum bagi warga. Pancasila yang bercirikan ideologi terbuka dapat menerima masukan dari luar sejauh tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar atau nilai-nilai luhur bangsa.

Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara memiliki peran penting untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila yang diamalkan sebagai suatu ideologi negara atau pedoman dalam berperilaku pada pelaksanaannya dapat menjaga keutuhan negara karena nilai-nilai Pancasila dirumuskan berdasarkan nilai-nilai realita kehidupan bangsa dan kebudayaan. Oleh karena itu, Pancasila hadir sebagai pemersatu kemajemukan atau pluralis yang ada di Indonesia. 

Selain itu, peran Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara pelaksanaannya mampu menjamin masyarakat yang adil dan sejahtera bagi seluruh warga Indonesia secara seimbang. Hal ini terwujudnya apabila terdapat kepekaan mengenai unsur hak dan wajib dalam mengamalkan setiap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sehingga hidup bersama dalam suatu negara dapat terpenuhi.***

Siska Agustina Gulo, Mahasiswa Promosi Kesehatan UNY.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun