Mohon tunggu...
Siska Fajarrany
Siska Fajarrany Mohon Tunggu... Penulis - Lecturer, Writer

Suka menulis.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Berharap Detektif Netflix Ungkap Dalang Kasus Akseyna

11 Oktober 2023   07:15 Diperbarui: 11 Oktober 2023   07:21 1871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ayahanda Akseyna Ahad Dori alias Ace, Marsekal Pertama TNI Mardoto (tengah). (Warta Kota via Kompas)

Detektif Netflix seolah ingin menjelaskan analisa dan hasil temuannya atas kasus kematian Mirna yang membuat Jessica sampai saat ini masih mendekam di jeruji besi. Tentunya berbagai pandangan bermunculan. Detektif-detektif baru juga turut memberi kicauan di media sosial usai menonton dokumenter ini. Pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini pun mulai bermunculan di YouTube Channel para selebriti. Pembela Jessica masih bersikukuh bahwa Jessica tidak bersalah dan tidak ada bukti yang membuktikannya bersalah. Pihak yang yakin Jessica bersalah juga tak mau kalah. Mereka beradu argumen dengan mengeluarkan teori serta bukti-bukti yang mereka miliki.

Melihat atensi masyarakat atas efek dari menonton film dokumenter kasus Jessica, membuat pandangan baru bahwa karya jurnalistik dapat diminati dengan bentuk yang berbeda. Menurut Fred Wibowo, film dokumenter termasuk pada karya jurnalistik sebab dalam persiapan sampai penyajiannya menggunakan prinsip-prinsip jurnalistik.

Keberimbangan maupun independensi dalam film dokumenter Jessica menjadi hal yang diperdebatkan. Pihak yang menyalahkan Jessica akan menganggap bahwa Netflix tidak berimbang dan bahkan cenderung berat membela Jessica. Lainnya dengan pihak pembela Jessica yang akan menyatakan bahwa memang seperti itu nyatanya.

Kasus ini nampaknya terlalu sensitif diangkat oleh Netflix. Karena pasalnya Jessica sudah ditetapkan bersalah bahkan masih mendekam di penjara. Masyarakat kini dibuat dilema, apakah hukum memang mempermainkan Jessica atau Netflix hanya ingin meraup keuntungan sebanyak-banyaknya?

Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat. (Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat. (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Peran Detektif Netflix sepertinya bisa mengungkap dalang dari kasus-kasus lainnya yang ada di Indonesia. Terutama kasus-kasus yang sampai saat ini masih belum mencapai titik simpulan. Salah satunya adalah kasus Akseyna. Sampai saat ini, belum ada pelaku yang dihukum atas meninggalnya Akseyna.

Kembali mengingat kasus Akseyna yang dirangkum dalam kompas.com, 26 Maret 2016, mahasiswa Universitas Indonesia bernama Akseyna Ahad Dori ditemukan tak bernyawa di Danau Kenanga UI. Ace (nama panggilan Akseyna) ditemukan mengambang dengan mengais ransel berisi batu di punggungnya.

Mulanya, Akseyna diduga melakukan bunuh diri karena adanya surat yang ditinggalkan di kostnya. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa mahasiswa jurusan Biologi Fakultas MIPA ini merupakan korban pembunuhan.

Kasus ini dinyatakan sebagai pembunuhan berdasarkan hasil analisis ahli grafolog yang menyatakan bahwa surat yang ditinggalkan bukan tulisan tangan Ace. Selain itu, usai dilakukan visum, ditemukan luka-luka tidak wajar pada tubuh Ace.

Meski sudah delapan tahun berlalu, Ayah Ace yaitu Mardoto, masih merasa janggal atas kematian anaknya yang tidak pernah mendapatkan titik terang dari pihak berwenang. Mardoto masih aktif membicarakan kasus putranya melalui akun Twitter/X pribadinya.  Masyarakat juga masih memberi tanggapan terkait cuitan Mardoto dan menyampaikan doa-doa baik untuk korban.

Ayahanda Akseyna Ahad Dori alias Ace, Marsekal Pertama TNI Mardoto (tengah). (Warta Kota via Kompas)
Ayahanda Akseyna Ahad Dori alias Ace, Marsekal Pertama TNI Mardoto (tengah). (Warta Kota via Kompas)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun