Kurikulum merdeka dapat diterapkan secara maksimal dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Rencana
RPP; Pokok-pokok rancangan RPP kurikulum mandiri adalah: (1) Membuat profil  siswa dan mengambil keputusan belajar berdasarkan bakat, minat, gaya belajar, bahkan situasi sehari-hari setiap siswa; (2) Tujuan pembelajaran; (3) Evaluasi siswa dalam pelaksanaan materi pembelajaran, meliputi bukti dan langkah-langkah pembelajaran (kegiatan persiapan, kegiatan inti, kegiatan akhir); (4) strategi pembelajaran untuk menentukan pendekatan, model, dan  metode pembelajaran; (5) Ruang lingkup kegiatan pembelajaran; (6) Penilaian diperoleh dari keakuratan kegiatan siswa, kelengkapan identifikasi, foto kegiatan, dan waktu pengambilan.
Silabus; mirip dengan K13, hanya pokok bahasannya saja yang berubah
a. Â IPA dan IPS menjadi IPAS .
b. Â PKN menjadi pendidikan Pancasila
- Penerapan KBM
Pemetaan kebutuhan belajar siswa
a. Â Mempersiapkan siswa belajar
b. Â Minat belajar
Beberapa metode yang dapat digunakan guru untuk merangsang minat siswa antara lain:
a) Â Menciptakan situasi belajar yang menarik perhatian. Misalnya dengan humor, menimbulkan kejutan, dan sebagainya),
b) Â Menciptakan konteks pembelajaran yang berkaitan dengan minat individu,
c) Â Menyampaikan nilai manfaat dari apa yang telah dipelajari siswa,
d)  Menciptakan kesempatan belajar dimana siswa dapat  memecahkan masalah (problem based learning).
c. Â Profil Pembelajaran
Profil pembelajaran ini dirancang untuk membantu pendidik mempelajari lebih lanjut tentang identitas siswa dan menemukan bakat, minat, dan gaya belajar pilihan setiap siswa.
Kurikulum Merdeka dibagi menjadi tiga, yaitu: (1) Kegiatan pembelajaran tetap menggunakan K13 dalam paradigma baru (visi dan misi) hendaknya menyampaikan motivasi belajar siswa; (2) cara mengajar dengan paradigma pembelajaran berbasis siswa  sehingga tidak  berbasis materi; (3) Kebebasan untuk mengubah proses pembelajaran tanpa mengharuskan mahasiswa menyelesaikan seluruh materi pelajaran (mengakomodasi bakat dan minatnya).
- Aspek Penilaian
Kurikulum Merdeka melakukan penilaian berdasarkan fase, antara lain: (1) Fase A (setara dengan kelas I dan II SD); (2) Fase B (setara dengan kelas III dan IV SD); (3) Fase C (setara dengan kelas V dan VI SD).
Dalam Kurikulum merdeka ini guru dituntut lebih kreatif dalam merancang modul ajar, tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran sehingga seorang guru tidak dapat lagi sembarangan dalam pembuatan RPP guna merancang KBM dalam setiap pekan. Sehingga setidaknya guru memiliki empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam implementasi dan keterlaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar, yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian, dan didukung penguasan Teknologi informatika (TI). Pekerjaan sekolah tujuannya hanya sebagai penguatan profil pelajar Pancasila. PS tetap diberikan kepada peserta didik setiap harinya akan tetapi tidak hanya pada pembelajaran di dalam kelas. Pembelajaran juga perlu dilaksanakan di luar kelas guna meningkatkan keaktifan peserta didik dan menginovasikan dirinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H