Mohon tunggu...
Siska Dewanti
Siska Dewanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Writing about the things I enjoy, as I have a lot of interests. That includes you.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peningkatan Efisiensi Administratif Pidana pada Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dengan E-Berpadu

4 Januari 2024   08:46 Diperbarui: 5 Januari 2024   00:09 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.   Penghematan Waktu dan Biaya

Proses-proses seperti pelimpahan berkas, penggeledahan, penyitaan, penahanan, pembantaran, diversi, dan izin besuk tahanan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien. Hal ini sangat efektif mengurangi waktu penyelesaian perkara pidana dan biaya yang dikeluarkan karena dapat dilakukan secara elektronik tanpa harus ke Pengadilan.

Kecepatan perkembangan teknologi telah membawa dampak signifikan pada bagaimana proses hukum dijalankan, dengan berbagai inovasi elektronik menjadi bagian integral dari sistem peradilan. Dengan adanya aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, proses peradilan menjadi lebih modern, efisien, dan transparan, memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat dalam sistem peradilan.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun