3. Â Penghematan Waktu dan Biaya
Proses-proses seperti pelimpahan berkas, penggeledahan, penyitaan, penahanan, pembantaran, diversi, dan izin besuk tahanan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien. Hal ini sangat efektif mengurangi waktu penyelesaian perkara pidana dan biaya yang dikeluarkan karena dapat dilakukan secara elektronik tanpa harus ke Pengadilan.
Kecepatan perkembangan teknologi telah membawa dampak signifikan pada bagaimana proses hukum dijalankan, dengan berbagai inovasi elektronik menjadi bagian integral dari sistem peradilan. Dengan adanya aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, proses peradilan menjadi lebih modern, efisien, dan transparan, memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat dalam sistem peradilan.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H