Beliau telah mempersiapkan data undangan di TPS dan menghimbau pada ibu-ibu yang hadir agar meneruskan informasi ini kepada anggota keluarga dan bunda lainnya, agar mempersiapkan diri jelang Pilkada.Â
Beliau akan membantu memfasilitasi bagi anggota keluarga yang tahun ini usianya sudah memasuki 17 tahun untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Kecamatan setempat.
Formulir sudah dipersiapkan, tinggal diisi agar bisa dibawa sebagai pengantar, sekaligus pemutakhiran data calon pemilih serta pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, beliau menginformasikan dan mengingatkan kembali tentang tertib dan disiplinnya warga perumahan agar segera mengurus Pajak Bumi Bangunan (PBB), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik ke kantor-kantor dinas terkait, karena masih banyak yang rumahnya atas nama developer dan belum berpindah ke nama warga.
Sedangkan batas pengurusan pemindahannya sekitar bulan September tahun 2025. Jika tidak segera diurus, maka alur administrasinya bisa lebih lama lagi dan ulang lagi dari awal.
Pak Wiyono pun mengajak para bunda untuk aktif berkegiatan di Dasawisma, agar tidak hanya berisi arisan saja sehingga bisa melakukan kegiatan yang sekiranya bisa menghasilkan pundi-pundi keuangan keluarga.
Hal ini sejalan dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Propebaya) yang merupakan program unggulan di Kota Samarinda.
Sebagaimana saya kutip dari laman Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur bahwa Probebaya. - Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat merupakan program prioritas Kota Samarinda yang salah satu tujuannya adalah memfasilitasi pemenuhan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Probebaya dikerjakan secara swakelola yang perencanaannya hingga pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat, dengan tujuan agar hasilnya bisa langsung dinikmati dan dirawat oleh masyarakat setempat.
Bentuk kegiatannya bisa dilaksanakan melalui dasawisma ini seperti pelatihan kerajinan tangan, kuliner, dan pengetahuan kesejahteraan keluarga yang dapat meningkatkan taraf hidup.
***