Latar belakang pinangan ini, berawal dari Nabi Musa alaihissalam dalam suasana pelarian dari Mesir guna mwnghindari prajurit Fir'aun. Beliau kemudian sampai di suatu tempat berkumpulnya orang-orang yang sedang mengantri mengambil air.Â
Ada dua orang wanita yang turut menunggu selesainya orang-orang tersebut mengambil air. Nabi Musa menawarkan jasanya untuk mengambilkan air dari sumur, lalu memberikannya kepada dua wanita tadi.
Pulanglah dua wanita ini dan ayah mereka bertanya mengapa kembali lebih cepat dari biasanya. Lalu mereka menceritakan kepada ayahnya, yang tak lain adalah Nabi Syu'aib, bahwa ada seorang pemuda gagah dan baik hati yang telah membantu mereka mengambil air.Â
Beliau meminta dua putrinya untuk memanggil si Pemuda dan mengajak ke rumah mereka.
Datanglah Nabi Musa a.s atas undangan Nabi Syu'aib ke rumah keluarga beliau dan menceritakan kejadian saat membantu kedua putrinya, juga kondisi dirinya yang sedang melarikan diri dari Mesir.Â
Selanjutnya Nabi Syu'aib menyampaikan maksud undangannya bahwa beliau ingin menikahkan salah satu putrinya kepada Nabi Musa. Hal tersebut dikisahkan oleh Allah SWT dalam firmannya pada QS. Al-Qashash (28) ayat 27.
Ini artinya bahwa Nabi Syu'aib memberikan tawaran pinangan tersebut kepada Nabi Musa, bukan Nabi Musa yang meminta mengajukan lamaran tersebut.Â
Sehubungan kondisi Nabi Musa saat itu sedang tidak memiliki apa-apa, juga dalam keadaan melarikan diri dari Mesir, maka mahar yang diminta oleh Nabi Syu'aib untuk putrinya adalah agar Nabi Musa mau bekerja bersamanya selama 8 tahun.Â
Nabi Musa pun menyanggupi, lalu menikah dengan salah satu putri beliau dan menjalankan apa yang menjadi kewajibannya sebagai pembayaran mahar.
Berkenaan dengan mahar, memang tidak harus tunai. Boleh juga pemberian atau lembayarannya ditunda atau tidak tunai, meski di zaman sekarang sangat jarang kita temui hal yang demikian. Sebab hal ini merupakan kepantasan, bila memang bisa dibayar tunai, maka tak perlu kita menunda atau mencicil pemberian mahar tersebut.
Kisah pinangan Khadijah
Saat Muhammad  berusia 25 tahun, belum menjadi Nabi, dan berdagang dengan menjualkan barang perniagaan milik Khadijah, beliau melihat dan memperhatikan kelebihan pada diri pribadi Rasulullaah.Â