Untuk memastikan transaksi pembayaran berjalan lancar antarbank, masing-masing bank harus melakukannya melalui Bank Indonesia (transaksi lintas bank). Jadi, ada bagian khusus yang menangani hal tersebut di BI. Masing-masing bank yang melakukan kegiatan operasionalnya di Indonesia, mempunyai rekening di BI. Kalau kita mengenal istilah kliring, nah, fungsi BI adalah memastikan bahwa pembayaran mereka dalam bank bersangkutan maupun lintas bank bisa berjalan dengan lancar.
Berkenaan dengan fungsi pengawasan, BI berbagi tugas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mempunyai tugas dan fungsi menjaga dan mengawasi kegiatan perbankan atau lembaga keuangan di Indonesia dalam menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku.
Di luar ketiga fungsi tersebut, BI memiliki wewenang untuk menerbitkan, memasarkan atau mengedarkan uang Rupiah. Mata uang ini hanya bisa diterbitkan oleh BI, satu-satunya pemegang kendali dari fungsi pertama, menjaga jumlah uang yang beredar di masyarakat agar tetap stabil (berkaitan dengan inflasi).
Demikian sekilas pengenalan tentang Bank Indonesia, semoga bermanfaat.
***
Sumber: Rangkuman pembelajaran daring bersama Aidil Akbar Madjid dari Perencana Keuangan AAM & Partner tentang Fungsi Bank Indonesia
Tulisan sebelumnya : Yuk, Mengenal Seluk-Beluk Uang!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H