***
Berkenaan dengan Bank Syariah, bank ini tetap menjalankan fungsi perbankan yang telah disampaikan di atas. Hanya saja dalam melakukan kegiatan perbankannya, ia harus menyesuaikan aturannya dengan Alquran dan Hadist sebagaimana yang diyakini dan menjadi pedoman umat Islam.
Kenapa demikian?Â
Karena ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan atau dilarang bagi bank syariah untuk melakukan kegiatannya seperti bank konvensional.Â
Apa saja kah itu?
Dalam unsur perniagaan atau transaksinya tidak melakukan seperi apa yang dilakukan pada Bank Konvensional, yang dilarang secara Islam. Sehingga otomatis tidak boleh bertransaksi menggunakan bunga, melainkan dengan perhitungan bagi hasil atau permodalan lainnya. Akad-akad yang diajukan juga bervariasi sesuai tujuan dan peruntukan penggunaan dana atau transaksi. Selengkapnya tentang perbankan syariah akan dikupas dalam pembahasan terpisah, ya.
Ciri berikutnya,  perniagaan atau transaksi di bank syariah harus bebas dari unsur perjudian dan spekulasi (Maisir). Sifatnya pun harus jelas (transparan), tidak ada unsur penipuan atau bohong (gharar), serta melibatkan unsur-unsur perdagangan serta aktivitas perdauran dana. Contohnya, meminjamkan uang kepada masyarakat untuk kegiatan usaha syariah dan aktivitas positif (halal) lainnya. Dengan demikian,  bank syariah turut meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan usaha masyarakat. Itulah sebabnya, bank syariah memiliki visi dan misi yang berbeda dengan bank konvensional.
***
Bank Indonesia adalah bank sentral di negara kita yang memiliki tiga fungsi utama, yaitu: untuk melaksanakan dan menjaga kebijakan moneter di Indonesia, memastikan kelancaran dan transaksi di perbankan serta mengawasi jalannyanusaha atau industri perbankan di Indonesia.
Moneter disini adalah mejaga stabilitas keuangan secara nasional, yaitu menjaga nilai tukar Rupiah yang bisa saja rentan terhadap mata uang lain, nilainya bisa naik atau turun, baik terhadap mata uang regional ( seperti Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Bath Thailand, dan sebagainya) maupun mata uang dunia (seperti Dollar Amerika atau Euro Eropa). Nah, tugas Bank Indonesia menjaga nilai tukar tersebut agar tetap stabil sehingga bisnis dan transaksi dalam negeri maupun luar negri tetap berjalan lancar.
Selanjutnya, untuk memastikan kelancaran dan transaksi perbankan, Bank Indonesia memfungsikan suku bunga atau BI Rate. Digunakan oleh banyak pihak terutama perbankan sebagai acuan dalam memberikan bunga tabungan atau deposito, bunga pinjaman pada nasabah, dan lain-lain kegiatan perbankan lainnya.