A. Masyarakat Madani
Masyarakat Madani ialah istilah yang baru populer sekitar awal tahun 90-an di Indonesia sehingga kata kata itu masih terasa asing bagi sebagian kita. Istilah ini berkembang di bangsa Barat, yang mengalami revitalisasi terutama ketika Eropa Timur dilanda reformasi pada pertengahan 80 hingga 90 awal. Mayarakat yang memiliki pengartian sebagai masyarakat peradaban moderen, kota atau sejahtera.Â
Karena masyarakat Madani adalah dambaan kehidupan yang dicita citakan masyarakat. Selayaknya kesejahteraan sandang, pangan, papan, terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas. Adalah perwujudan dari masyarakat madani itu. Mewujudkan masyarkat Madani bagi suatu negara adalah suatu tantangan besar. Maka dari itu strategi, peran dan fungsi dari masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan masyarkat madani.
Â
1. Makna Sejarah Masyarakat Madani
Madani adalah istilah dari bahasa arab "mudun" atau "madaniyah" mengandung arti peradaban. Yang dalam bahasa inggris mempunyai padanan arti dengan kata Civilization (peradaban). Sedangkan pemaknaan lain menurut Nurcholish Madjid, kata "madani" dalam bahasa arab dapat juga diterjemahkan sebagai kota. Maka dangan ini pengertian Madani adalah "masyarakat kota". Mengapa masyarakat kota? Membicarakan masyarakat Madani ini, kita tidak mungkin melupakan pula tentang kisah rosulnya. Madinah sebuah kota yang sebelumnya bernama Yatsrib. Kondisi masyarakat Madina dulu lebih baik dari pada kota Mekah pada kala itu. Yang mana pada kala itu sebagian masyarakat Mekah adalah para penyembah berhala. Pejabat mekah yang rata rata bermental koruptor, suka memeras dan meminta upeti. Sangat berbeda dengan masyarakat di kota Yatsrib yang muslim telah berikrar tunduk kepada Nabi.Â
Sehingga saat Rasullulah hijrah ke Yatsrib, maka kota itu diberi nama Madinah yang artinya Kota. Kota yang siap tinggal menuju suatu kemajuan baik secara fisik maupun moral. Masyarakat yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi pada hukum. Masyarakat berperadapan itu kemudian disebut dengan masyarakat Madani. Suatu masyarakat yang terbuka, hidup rukun, dan damai dengan beragam keyakinan dan kepercayaan setiap orang boleh mengemukakan pendapat secara demokratis.Â
Ada lagi pendapat yang dikemukakan oleh Gellner seorang Filsuf, Gellner mengemukakan bahwa kondisi sosial yang didefinisikan dalam masyarakat madani sesungguhnya bermuatan politis. Yang berintikan merujuk pada masyarakat yang terdiri dari berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk mengimbangi negara. Maksudnya, kelompok ini memiliki kemampuan guna menghalangi atau membendung negara dalam mendominasi kehidupan masyarakat meski demikian bukan berarti konsep ini menghalangi negara dalam menjalankan perannya, menjaga perdamaian, menghindari konflik kepentingan besar yang dapat menghancurkan tatanan sosial dan politiknya. Konsep masyarakat madani menurutÂ
Gellner merupakan produk Barat maka tidak heran konsep ini merupakan gambaran dari individualisme yang melahirkan manusia moduler dengan ikatan sosial yang bersifat publik dan privat.Â
Menurut Gellner latar sejarah yang menjadi faktor objektif yang mempengaruhi perkembangan masyarakat madani dapat dilihat dari peranan agama di Eropa Zaman Pertengahan yang diruntuhkan oleh gerakan pencerahan, sebagai bukti yang menandai kegagalan Barat yang memecahkan ketegangan antara arus magis dan rasio (akal). Pada intinya dapat dilihat kesesuaian antara perkembangan historis dan cita cita Barat tentang masyarakat yang diidam idamkan.
Â
2. Â Ciri Ciri Masyarakat Madani
Dan berikut adalah ciri ciri dari Masyarakat Madani
1.PERADABAN YANG TINGGI
Yang dapat dijadikan tolak ukur peradaban tinggi di masyarakat yaitu dengan mengakui kekuasaan tertinggi berasal dari Tuhan YME dan seluruh lapisan masyarakat memiliki adab serta tata krama yang baik sehingga satu sama lain dapat menjunjung sikap toleransi setinggi-tingginya.
2.MENJUNJUNG TINGGI NILAI SOSIAL
Poin dari nilai sosial yaitu masyarakat dapat mematuhi seperangkat aturan, hukum, dan norma yang berlaku di masyarakat.
3.IMPLEMENTASI KESAMAAN DERAJAT
Masyarakat madani memegang prinsip tidak ada perbedaan yang membuat individu memiliki derajat yang lebih tinggi dibanding individu lainnya atau dapat dikatakan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Disini semua memiliki hak yang sama seperti bersuara menyampaikan pendapat dan kesempatan untuk menjadi pemimpin.
4.RUANG PUBLIK BERSIFAT BEBAS
Keberagaman agama, budaya, suku, dan ras yang terdapat di Indonesia semua itu memiliki hak yang sama untuk menyatakan pendapatnya masing-masing karena negara Indonesia juga menganut sistem pemerintahan demokrasi.
5.SUPREMASI HUKUM
Masyarakat mengakui keberadaan dan mentaati hukum serta menempatkannya di posisi tertinggi agar terciptanya lingkungan dan masyarakat yang adil sehingga jika terdapat permasalahan di tengah masyarakat dapat di kembalikan menyesuaikan hukum yang berlaku.
3. Peran Umat Muslim Mewujudkan Masyarakat Madani
Peran Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakar Madani Dalam menghadapi perkembangan dan perubahaaqn zaman, maka umat Islam harus berperan aktif dalam mewujudkan Masyarakat Madani. "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.
sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (Q.S.Ali Imron:110).Oleh karena itu maka Umat Islam harus menunjukan perannya dalam mewujudkan Masyarakat Madani yaitu antara lain;
a.Melakukan pembenahan kedalam tubuh umat Islam untuk menghapus kemiskinan.
b.Menciptakan keadilan sosial dan demokrasi.
c.Merangsang tumbuhnya para intelektual.
d.Mewujudkan tata sosial politik yang demokratis dan sistem ekonomi yang adil.
e.Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan rakyat.
f.Sebagai advokasi bagi masyarakt yang "teraniaya", tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh, TKI, TKW yang digaji atau di PHK secara sepihak, di siksa bahkan di bunuh oleh majikannya dan lainlain).
g.Sebagai kontrol terhadap negara.
h.Menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompokpenekan (pressure group) dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan.
B. Kesejahteraan Umat
Menuntut terpenuhinya kebutuhan manusia berupa kebutuhan Primer, Sekunder, dan kebutuhan tersier. Berupa sandang, pangan, papan serta kesehatan dan keamanan yang layak terpenuh. Terpenuhinya kebutuhan ini merupakan unsur pertama dan utama bagi kesejahteraan sosial. Kriteria ini perlu sekali diatasi mulai dari kemiskinan, diskriminasi, penyimpangan perilaku, korban bencana, korban kekerasan dan pelecehan, exploitasi dll.
Sedangkan kesejahteraan yang dimaksudkan dalam al-Quran menurut Qurasih Shihab cerminan di Surga yang dihuni oleh Adam dan isterinya sebelum mereka turun melaksanakan tugas kekhalifahan di bumi. Seperti diketahui, sebelum Adam dan isterinya diperintahkan turun ke bumi, mereka terlebih dahulu ditempatkan di Surga. Surga diharapkan menjadi arah pengabdian Adam dan Hawa, sehingga bayangbayang surga itu bisa diwujudkan di bumi. Masyarakat yang mewujudkan bayangbayang surga itu adalah masyarakat yang berkesejahteraan. Kesejahteraan surgawi ini dilukiskan antara lain dalam QS. Thaha/20:117-119 "Hai adam, sesungguhnya ini (Iblis) adalah musuh bagimu dan bagi isterimu, maka sekali-kali jangan sampai ia mengeluarkan kamu berdua dari Surga, yang akibatnya engkau akan bersusah payah. Sesungguhnya engkau tidak akan kelaparan di sini (surga), tidak pula akan telanjang, dan sesungguhnya engkau tidak akan merasakan dahaga maupun kepanasan".
Dari ayat menurut ini jelas bahwa pangan, sandang, dan papan yang diistilahkan dengan tidak lapar, dahaga, telanjang, dan kepanasan semuanya telah terpenuhi di sana. Sehingga wujud dari kesejahteraan masyarakat madani ialah contoh kecil dari surga itu.
C. Kesimpulan
Masyarakat Madani merupakan masyarakat yang dijadikan sebagai acuan kemajuan dalam suatu negara guna menjadi lebih baik dari kemajuan zaman masyarakat Madani di era Madinah. Acuan acuan tersebut bagaikan pendorong bagi negara negara berkembang untuk mejadi maju. Keunggulan Suatu negara itu menjadi momok persaingan antar negara.
Pola pikir masyarakat juga berpengaruh terhadap kemajuan suatu bangsa karena pada dasarnya pola pikir menjadi suatu hal yang mendasar untuk memajukan suatu daerah misalnya reaksi terhadap hal baru, proses adaptasi dengan suatu perubahan, dan pikiran kritis untuk menghadapi suatu masalah dan memikirkan cara penyesaiannya.
Maka dari itu konsep konsep yang diterapkan oleh masyarakat madani perlu kita terapkan demi kemajuan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H