Mohon tunggu...
Siska Amelia Al Zahro
Siska Amelia Al Zahro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Siska Amelia Al Zahro

Siska, Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengendalian Manajemen PT Sari Kreasi Boga Tbk

19 Juni 2024   00:16 Diperbarui: 19 Juni 2024   00:18 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada sistem pengendalian internal Perseroan, dilakukan pula pemisahan tugas dan tanggung jawab yang jelas antar pegawai, namun saling berhubungan serta saling mendukung. Pemisahan tugas dan tanggung jawab tersebut didukung oleh standarisasi, kebijakan atau prosedur yang mampu menghindari terjadinya kesalahan yang dibuat oleh pegawai, baik disengaja maupun tidak disengaja.

Perseroan juga senantiasa terus-menerus melakukan pemantauan untuk menilai kualitas sistem pengendalian internal Perseroan dalam jangka Panjang. Pemantauan dilaksanakan melalui efektivitas sistem pengendalian internal Perseroan terutama pada risiko yang dihadapi Perseroan. Hal tersebut dilakukan melalui evaluasi secara berkala, baik oleh Unit Kerja masing-masing operasional maupun Internal Audit. Pemantauan evaluasi ini juga akan ditindaklanjuti pada hasil investigasi oleh Komite Audit. Hal ini agar dapat memperbaiki kelemahan maupun memperkuat pengendalian internal Perseroan, sehingga atas kejadian fraud tidak terulang kembali.

Sistem pengendalian keuangan dan operasional Perseroan dilakukan dengan memahami proses yang berjalan melalui perencanaan, prosedur, dan pelaksanaan, hingga menerapkan kriteria-kriteria di seluruh aspek operasional Perseroan, baik di bidang administrasi maupun bidang produksi. Pada aktivitas pengendalian operasional dan keuangan Perseroan, dilakukan melalui pencatatan yang akurat dan tepat waktu, akuntabilitas atas sumber daya pelaporan dan pencatatan nya, serta dokumentasi. Selain itu, Direksi wajib memberikan informasi yang mendetail kepada seluruh karyawan terkait kegiatan usaha baik keuangan maupun non keuangan, yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pelaksanaan, pengendalian dan pertanggungjawaban pada setiap unit operasional.

Perseroan sangat memahami bahwa kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang -undangan merupakan hal yang wajib diterapkan, agar Perseroan mampu menjalankan kegiatan usahanya berjalan lancar serta dapat terus tumbuh menjadi kuat dan sehat. Dalam hal ini, manajemen Perseroan senantiasa memastikan kegiatan operasional Perseroan telah dikelola dengan cara yang profesional, transparan, efisien, dan memiliki tekad dalam mematuhi regulasi atau perundang-undangan saat membuat keputusan. Selain itu, seluruh karyawan maupun jajaran manajemen Perseroan wajib mematuhi seluruh peraturan perundangan yang ada.

 

Perbandingan Teori dan Kondisi

Budaya Pengendalian Internal

Teori   : Budaya pengendalian internal yang disiplin dan ter-struktur secara menyeluruh, serta adanya perhatian dan arahan yang dilakukan oleh Direksi terhadap semua organisasi Perseroan.

Kondisi PT Sari Kreasi Boga Tbk  :

  • Memiliki komitmen yang kuat dari manajemen puncak terhadap penerapan pengendalian internal.
  • Telah memiliki kode etik dan kebijakan yang mengatur tentang pengendalian internal.
  • Melakukan pelatihan dan sosialisasi tentang pengendalian internal kepada karyawan secara berkala.
  • Budaya pengendalian internal belum sepenuhnya tertanam di semua tingkatan organisasi.
  • Masih ada karyawan yang belum memahami dengan baik konsep pengendalian internal.

Pengkajian dan Pengelolaan Risiko Usaha

Teori        : Pengkajian dan pengelolaan risiko usaha yang dihadapi, dengan proses identifikasi, analisis, penilaian serta pengelolaan risiko yang relevan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun