Mohon tunggu...
Susilawati
Susilawati Mohon Tunggu... Dosen - Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

One Man One Vote dan Politik Demokrasi Indonesia

4 Oktober 2020   12:30 Diperbarui: 4 Oktober 2020   12:29 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Namun seringkali dalam kenyataanya menjadi dilema, karena definisi demokrasi belum dipahami secara luas oleh rakyat, akhirnya membutuhkan penyesuaian-penyesuaian yang terus menerus hingga ditemukan satu kesamaan dan sepakat (proses panjang). 

Jika masa orde baru kesepakatan-kesepakatan dilakukan hanya oleh wakil rakyat dalam memilih kepala daerah (terbatas jumlah orang) saat ini berubah dan dipilih langsung oleh rakyat yang otomatis membutuhkan kelengkapan pendukung dalam proses pemilihan secara demokrasi membutuhkan biaya besar, waktu yang banyak serta energi dan effort yang besar demi terwujudnya proses demokrasi yang mengedepankan hak azasi sebagai warga negara yaitu one man one vote, satu orang memiliki hak satu suara.

Dalam UU politik telah diatur bahwa setiap warga negara memiliki hak dipilih dan memilih, dalam arti siapapun kita jika telah memenuhi persyaratan untuk dipilih apakah sebagai  calon legislatif (caleg) ataupun calon kepala daerah (cakada) atau calon presiden (capres) atau sebagai pemilih yang punya hak suara dalam memilih, maka unsur demokrasi telah terpenuhi dalam hal ini.

Demokrasi yang dirasakan di ruang publik seringkali tidak dipahami dengan baik oleh sebagian masyarakat, berdebat dengan keras serta memaki, merendahkan dan melukai hati orang lain hanya karena berbeda pandangan dalam diskusi di ruang terbuka media sosial yang sering terekspresi akhirnya di ruang publik nyata dalam bentuk demo yang kadang tidak mematuhi aturan yang ada, mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Sebagai bangsa timur harus sadar untuk menjaga etika dan sopan santun karena dari perilaku tersebutlah muncul penilaian dari orang lain.  

Jika diri sendiri tidak bisa menjaga kehormatan diri dan menghargainya, bagaimana orang lain bisa melakukan hal yang sama bagi diri kita? Kebebasan berekspresi dalam demokrasi bukan semata bebas tanpa batas, ada hak/ruang orang lain juga yang harus dihormati, sebagai makhluk dewasa yang beraqal sejatinya dapat saling menjaga, alih-alih menghadirkan solusi justru memperlebar perbedaan. 

Pada BAB XA tentang Hak Azasi Manusia pasal 28 J ayat 1 berbunyi setiap orang wajib menghormati hak azasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Jika sadar sudah berbeda pandangan jangan dibenturkan tetapi duduk bareng untuk mendapatkan jalan tengah terbaik yang dibutuhkan dan menghadirkan solusi bagi kondisi saat itu.

Sebenarnya ruang demokrasi yang jelas dan pasti adalah saat mengeksekusi pilihan pada pemilihan umum (pemilu) secara bebas, langsung dan rahasia. Inilah sejatinya bentuk nyata demokrasi, tapi bukan berbantah-bantahan yang memicu ribut di ruang publik dan tidak efektif.

Masyarakat harus semakin cerdas dan bijak, kenali lebih dekat caleg, cakada, capres yang ada dengan baik, tidak mudah terprovokasi oleh pihak lain karena sudah mendapatkan upeti, harus sadar dan mau objektif dalam memilih pemimpin agar demokrasi menghasilkan pemimpin yang dibutuhkan yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul. 

Program-program kerja yang ditawarkan apakah sudah sesuai kebutuhan daerah masing-masing dan mengenali dengan baik wilayah/daerah kerjanya tersebut. 

Jika memilih pemimpin berdasarkan program kerja yang ditawarkan serta integritas pemimpin sudah dikenali dengan baik maka saat mereka terpilih dan bekerja menjalankan amanah jangan diganggu dengan menuntut banyak hal agar mereka fokus tuntaskan tugasnya, sebagai rakyat yang memilih terus awasi, kawal dan kontrol. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun