Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin keberlangsungan bangsa dan negara seutuhnya. Keikut sertaan warga negara dalam upaya bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional setiap warga negara. Konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara baik melalui pendidikan, moral, sosial, maupun peningkatan kesejahteraan.
Sesuai pasal 9 ayat 1 UU no. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara yaitu bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Pemantapan kesadaran dan kemampuan bela negara bagi warga negara merupakan implementasi pencapaian sasaran strategis terhadap nilai-nilai bela negara. Nilai yang meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Kualitas warga negara yang memiliki nilai-nilai bela negara akan memperkuat sistem pertahanan negara dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa (Buku putih pertahanan, 2015).
Dalam menghadapi gangguan wabah covid-19 yang menyasar manusia saat ini, khusus di Indonesia sejatinya seluruh rakyat harus sudah mengerti dan paham akan peran dan fungsinya masing-masing dalam menghadapi situasi pelik ini bukan semata terkena virus tetapi juga akibat buruk yang ditimbulkan seperti ekonomi semakin memburuk, banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta banyak perusahaan bangkrut/tutup karena harus di rumah saja untuk menghindari penularan virus. Situasi ini selain berdampak fisik karena tidak melakukan giat outdoor, juga berdampak psikis (stres dan jenuh karena di rumah saja), akhirnya melemahkan semua sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebagai warga negara  tentunya harus menyadari bahwa tingginya dinamika kehidupan yang tidak bisa dihindari dengan menyiapkan diri terkait fisik maupun mental, agar dapat meminimalisir dampak buruk yang mengganggu kehidupan masyarakat dan pemerintah serta negara agar jika bangkit dari situasi ini tidak terlalu sulit dan berat.
Untuk itu terbinanya kesadaran bela negara yang bertujuan menanamkan nilai-nilai bela negara mampu mengaktualisasikn dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dn bernegara sesuai peran dan profesi warga negara, maka dapat dihindari situasi ricuh/gaduh yang bisa berujung konflik/chaos.
Sikap bela negara dalam situasi pandemik covid-19 yang paling mendasar dan sederhana adalah menyelamatkan diri sendiri secara mandiri dari terkena penularan wabah, berupaya selalu menjaga jarak dengan orang lain, menggunakan masker jika keluar rumah, menjaga kebersihan fisik, rajin mencuci tangan serta menggunakan sanitizer, tidak berkumpul dengan banyak orang atau menghindari keramaian, otomatis selain terhindar dari virus covid-19 juga dapat memutus rantai penyebaran virus, dan situasi segera pulih untuk beraktivitas kembali dengan tatanan pola hidup baru yang lebih sehat, ini sebagai spirit baru yang harus dibangun di pikiran dan perilaku manusia/masyarakat.
Bagi pemerintah sikap bela negara yang paling mendasar dan sederhana dilakukan adalah dengan melakukan upaya terbaik untuk memutus rantai penyebaran virus lebih luas seperti membuat aturan zonasi yang jelas (zona merah pandemik wabah terbesar, zona kuning pandemik wabah sedang, zona hijau bebas dari wabah) dengan demikian memudahkan untuk memantau dan mengontrol pergerakan orang, Â dan melarang orang dari zona merah ke zona lainnya. Memberikan bantuan pangan bagi masyarakat miskin dan terkena PHK karena mereka menjadi sasaran utama yang terdampak wabah ini, Â bentuk bantuan pangan dapat berupa kebutuhan yang memiliki ketahanan waktu seperti beras, minyak goreng, terigu, gula, kopi, teh mengingat pendistribusian bantuan memakan banyak waktu, hindari untuk memberi bantuan berupa telor karena akan sia-sia dan mubazir, telor memiliki waktu pakai yang pendek dibanding bahan pokok lainnya.
Pengaturan yang tegas, jelas, teratur dan terukur bagi pelayanan rumah sakit dengan menyediakan perlengkapan pendukung kesehatan  seperti jumlah rumah sakit yang cukup tersedia, jumlah tenaga medis yang dapat menangani korban terinfeksi covid-19 dengan jumlah pasien yang tidak sedikit tapi dapat dengan cepat dan tepat dirawat.
Mengingat seluruh aktivitas harus dilakukan dari rumah maka model belajar yang menarik bagi pelajar dengan pola belajar dalam bentuk permainan atau problem solving agar tidak bosan akibat berada lama di rumah saja, mengingat dalam rentang usia pelajar hakikatnya senang dengan kegiatan permainan/bermain.
Memberikan kemudahan/stimulus ekonomi bagi pengusaha/bisnis mengingat berhentinya semua aktivitas manusia. Di sisi lain pemerintah berusaha terus mencari cara bagaimana agar ekonomi dapat bangkit dan bergerak dan stabilitas ekonomi negara tetap terjaga stabil. Sinergitas dan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak bertambah korban wabah covid-19 menyesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.