Teori ketiga, teori ini mengungkapkan bahwa Islam masuk di wilayah China melalui jalur perdagangan lada.
Jalur perdagangan ini digunakan para pedagang Arab untuk melakukan perjalanan dagang melalui laut. Para pedagang menjual barang-barang yang mereka jual di pelabuhan-pelabuhan yang terletak di Selatan China terutama di kawasan Bandar Caton.
Dan dengan adanya masjid-masjid kuno di daerah Guangzhou pula dapat memperkuat pernyataan teori ini tentang kedatangan para saudagar dari wilayah Timur Tengah.
Dari ketiga teori tersebut dapat disimpulkan bahwa Islam masuk ke wilayah China dengan cara yang halus, tenang, dan damai tanpa ada paksaan ataupun peperangan. Sama halnya yang terjadi di Indonesia dalam proses penyebaran Islam di China juga terjadi akulturasi budaya antara nilai-nilai keagamaan Islam dengan nilai-nilai kebudayaan masyarakat China.
Akulturasi ini sebagai bentuk usaha muslim China untuk menyeimbangkan antara kewajiban ajaran agama dan budaya yang mereka miliki sebagai bentuk identitas bangsa dan negaranya sekaligus melestarikan kebudayaan China dalam lingkup keagamaan Islam tanpa mengurangi kesakralan kebudayaan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H