Mohon tunggu...
Sisi Paramitha
Sisi Paramitha Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Bisa karena terbiasa :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Khulafaur Rasyidin Bukanlah Pengganti Kenabian Rasulullah

16 Januari 2021   08:00 Diperbarui: 23 Januari 2021   08:18 4579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Khulafaur Rasyidin merupakan para pemimpin yang menggantikan tugas-tugas Rasulullah SAW. sebagai kepala Negara, kepala pemerintahan sekaligus pemimpin umat. Khulafaur Rasyidin memegang kendali pemerintahan Islam selama 30 tahun 11 H hingga 40 H atau 632-660 M.

Khulafaur Rasyidin ialah para khalifah yang sangat arif dan bijaksana. Mereka adalah keempat sahabat Nabi yang terpilih menjadi pemimpin kaum muslimin setelah Nabi Muhammad SAW. wafat pada 12 Rabi'ul Awal 10 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M di Madinah. Mereka dipilih karena kepantasan dan kelebihannya.

Khulafaur Rasyidin menggantikan Rasulullah hanya dalam kepemimpinan kenegaraan dan pemerintahan saja, bukan berarti mereka juga menggantikan Rasulullah dalam tugas kenabian. Karena Nabi Muhammad SAW. merupakan utusan Allah sekaligus penutup dari para nabi sebelumnya. Ini tertuang dalam QS. Al-Ahzab ayat 40 yang artinya, "Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu".

Khulafaur Rasyidin hanya bertugas dalam melanjutkan dakwah dan ajaran Rasululah; mengembangkan ajaran Islam kepada yang belum mengenalnya; membina, mengatur, dan mengarahkan umat Islam sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah; melanjutkan pemerintahan yang telah dibangun Rasulullah; memerangi kaum yang berusaha merusak ajaran agama Islam serta memperluas wilayah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Banyak kebijakan yang dilakukan para khalifah disetiap masa kepemimpinannya, terutama dalam kebijakan politik. Tentunya kebijakan-kebijakan itu berbeda-beda dari setiap khalifah. Sesuai dengan kepribadian kepemimpinan masing-masing dan kondisi masyarakat sekitar. Supaya kebijakan-kebijakan tersebut berjalan dengan semestinya dan tak berbanding terbalik dengan harapan yang telah dimunajatkan.

Khalifah yang pertama yaitu Abu Bakar As-Shiddiq. Beliau merupakan sahabat terdekat Rasulullah. Beliau juga yang diutus oleh Rasulullah untuk menggantikan dalam imam sholat ketika Rasulullah sakit.

Nah, dari diutusnya Rasulullah ini beliau dianggap sebagai petunjuk bahwa Rasulullah telah memilihnya sebagai pemimpin yang menggantikan setelah kepergian Rasulullah untuk selama-lamanya. Maka dari itu, Abu Bakar diajukan sebagai salah satu calon khalifah dari beberapa calon lainnya, seperti dari Umar bin Khattab, kaum Anshor dan kaum Quraisy.

Dalam musyawarah pemilihan khalifah itu mengalami perdebatan. Akhirnya Umar berdiri dan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah dengan alasan bahwa Abu Bakar lebih senior, lebih mumpuni, dan termasuk golongan orang yang pertama masuk Islam. Apa yang dilakukan Umar ini kemudian diikuti oleh yang lain, sehingga hasil musyawarah itu menghasilkan Abu Bakar sebagai khalifah atau pengganti Rasulullah dalam menjalankan tugas kenegaraan dan pemerintahan.

Dalam kekhalifahannya, Abu Bakar melakukan beberapa kebijakan politik, diantara kebijakannya yang menonjol adalah melanjutkan ekspedisi Pasukan Usamah. Yang awalnya banyak sahabat yang mengusulkan untuk menundanya, mengingat banyaknya persoalan di Kota Madinah. Namun Abu Bakar tetap teguh dengan pendiriannya. Akhirnya, kebijakan ini membawa kemaslahatan besar waktu itu dan menimbulkan kegentaran besar pada perkampungan Arab yang dilewati sehingga tidak berani memberontak.

Selanjutnya Abu Bakar melakukan penumpasan terhadap kaum murtad dan orang-orang yang enggan membayar zakat, menumpas orang-orang yang mengaku menjadi nabi, mengirim pasukan ekspansi ke wilayah Iraq dan Syiria, serta membukukan Al-Qur'an dalam satu mushaf atas usulan Umar bin Khattab supaya tidak tercecer karena banyak penghafal Al-Qur'an yang mati syahid dalam perang Riddah di Yamamah.

Abu Bakar menjadi khalifah hanya 2 tahun. Pada tahun 634 M beliau meninggal dunia. Namun, sebelum meninggal beliau telah menunjuk Umar bin Khattab untuk menggantikannya sebagai khalifah.

Umar menjabat sebagai khalifah selama 10 tahun yaitu pada tahun 634 M sampai 644 M. Dan dalam kepemimpinannya ini Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat.

Selama masa pemerintahannya Umar mengambil beberapa kebijakan politik, diantaranya adalah melanjutkan ekspansi yang telah dirintis oleh Abu Bakar, reformasi dalam pemerintahan, mengatur tatanan pertahanan, serta reformasi dalam budaya yaitu dengan menetapkan penanggalan hijriyah.

Untuk khalifah yang ketiga yaitu Utsman bin Affan, dimana ia menjabat pemerintahan selama 12 tahun. Dalam periodenya ini, awalnya Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat. Namun, menuju akhir kepemimpinannya Islam mengalami kemunduran hingga akhirnya beliau wafat karena dibunuh.

Semasa pemerintahannya, kebijakan yang dilakukan Utsman adalah melakukan ekspansi wilayah Islam, membuat armada laut yang kapalnya sangat kokoh dan kuat, menggiatkan pembangunan bendungan, jalan-jalan, jembatan-jembatan, dan masjid-masjid, serta menulis kembali penulisan mushaf Al-Qur'an.

Setelah wafatnya Utsman karena dibunuh oleh kaum pemberontak karena merasa kecewa terhadap kepemimpinan Utsman. Hal tersebut disebabkan karena Utsman mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi sehingga jabatan tinggi tersebut membuat mereka sewenang-wenang terhadap rakyat. Kemudian Ali bin Abi Thalib lah diangkat menjadi khalifah disaat Negara sedang kacau akibat pemberontakan tersebut.

Selanjutnya Ali melakukan beberapa kebijakan politik, diantaranya adalah memecat Gubernur yang berasal dari keluarga Utsman tadi yang bertindak sewenang-wenang, menarik kembali tanah yang dihadiahkan oleh Utsman, menumpas para pembangkang, memindahkan pusat pemerintahan dari Madinah ke Kuffah karena para pengikut Ali paling banyak berada di Kuffah, serta berusaha menghentikan perlawanan Mu'awiyah, namun perlawanan ini berujung peperangan yang bernama Perang Shiffin.

Perang Shiffin ini berakhir dengan tahkim antara kubu Ali dan kubu Mu'awiyah, namun tahkim ini tidak malah menyelesaikan masalah, tetapi dipenghujung pemerintahan Ali menimbulkan perpecahan umat Islam. Umat Islam terpecah menjadi 3 golongan, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Ali), dan Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini memang sangat tidak menguntungkan Ali, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Akhirnya, pada tahun 660 M Ali terbunuh oleh salah satu orang dari kaum Khawarij.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun