Mohon tunggu...
Sisilia Yunita Ingutali
Sisilia Yunita Ingutali Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

NIM : 55522110010 Mata Kuliah : Pajak Internasional Dosen : Prof.Dr, Apollo, M.Si.Ak Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Quiz 12 - Pajak Internasional

27 November 2023   23:32 Diperbarui: 27 November 2023   23:46 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nilai x = 3,7, Nilai y = 6,1 dan Nilai z = -4,8

PT ADI

Dokpri
Dokpri
Nilai x = -0,6, Nilai y=0,8 dan Nilai z = -3

(b) Urutkan Ranking Terbesar Kepada Nilai Terkecil

Berdasarkan perhitungan diatas maka urutan nilai determinanya yaitu :

  • PT. Madi : 40
  • PT. Adi : 25
  • PT. Dudi : 9
  • PT. Aldi : 2
  • PT. Nadi : -18

(c) Jika mengacu nilai pada pertanyaan (a) dikaitkan dengan penghindaran pajak (tax avoidance)

Dalam konteks Controlled Foreign Corporation (CFC), perhitungan nilai determinan dari sistem persamaan dapat memberikan gambaran tentang konsistensi atau stabilitas struktur keuangan perusahaan. Meskipun nilai determinan yang lebih tinggi cenderung menunjukkan konsistensi yang lebih baik dalam sistem persamaan, hubungan langsung antara nilai determinan dengan praktik penghindaran pajak tidaklah pasti.

Dalam kasus nilai determinan yang telah dihitung, PT. Madi memiliki nilai determinan tertinggi (40), yang menunjukkan sistem persamaannya lebih konsisten atau stabil dibandingkan dengan perusahaan lainnya. Namun, nilai determinan itu sendiri tidak menyiratkan secara langsung bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam praktik penghindaran pajak.

Penghindaran pajak melibatkan berbagai strategi kompleks untuk mengurangi kewajiban pajak perusahaan, seperti memindahkan laba ke yurisdiksi dengan tarif pajak lebih rendah atau menggunakan celah hukum untuk menghindari pembayaran pajak yang seharusnya. Oleh karena itu, nilai determinan tidak bisa dianggap sebagai penanda langsung atau kausal terhadap praktik penghindaran pajak. Evaluasi lebih lanjut mengenai struktur keuangan, kepatuhan perpajakan, serta praktik bisnis dari masing-masing perusahaan diperlukan untuk menilai apakah terdapat indikasi praktik penghindaran pajak yang mungkin terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun