Sekolah seolah menjadi rumah kedua bagi anak untuk menimba ilmu setelah rumah. Untuk mendukung keberhasilan belajar anak di sekolah, Orang tua harus memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak saat belajar. Keamanan yang dimaksud bisa berupa keamanan lingkungan, asupan makanan, pembelajaran, dan sebagainya. Misalnya, lingkungan belajar anak harus aman dari tindakan bullying. Kenyamanan yang dimaksud bisa berupa anak merasakan nyaman saat pembelajaran dimulai, merasa nyaman dengan lingkungan sekolah yang bersih indah dan ramah.
Agar tujuan belajar bisa tercapai, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang adanya Sekolah Ramah Anak (SRA). Bentuk kekerasan yang sering terjadi adalah berupa pelecehan serta hukuman yang kurang mendidik siswa, contohnya saja menjewer, membentak, serta mencubit. Selain guru, tindakan bullying juga kerap dilakukan oleh sesama siswa.
Dilatarbelakangi oleh hal-hal itulah, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membentuk Sekolah Ramah Anak (SRA), yang dimaksudkan untuk menjamin hak-hak anak selama di sekolah, sehingga keamanan anak bisa selalu terjaga. Keamanan yang dimaksud tidak sebatas keamanan psikis dan fisik, melainkan juga kesehatan.
Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.Â
Sekolah ramah anak bukan membuat bangunan baru melainkan membangun paradigma baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru yang tangguh tanpa kekerasan, menumbuhkan kepekaan orang dewasa pada satuan pendidikan untuk memenuhi hak dan melindungi peserta didik.
Sekolah Ramah Anak merupakan sebuah program yang dilansir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA). Program ini diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut:
- Melindungi, memenuhi, dan menjamin hak-hak anak
- Mengembangkan kemampuan, minat, dan bakat
- Mempersiapkan anak agar bertanggung jawab terhadap kehidupan
- Mengajarkan anak sikap saling menghormati
- Melatih anak untuk bekerja sama dengan orang lain
Penulis telah mengikuti kegiatan MPLS dengan menjadi pemateri yang membahas materi Sekolah Ramah Anak (SRA) menggunakan media Google Meet, karena dalam masa pandemi pembelajaran pun harus dilakukan secara online. Dalam presentasi itu memaparkan bahwa Sekolah Ramah Anak ialah sekolah yang aman, nyaman, bersih, sehat, ramah dan menyenangkan.Â
Di sekolah peserta didik bisa berkreasi dengan semenarik mungkin dan sekreatif mungkin dalam mengikuti pembelajaran sekolah serta peserta didik juga bisa mengembangkan minat dan bakat. Prinsip yang mendasari terciptanya sekolah ramah anak. Adapun isinya adalah sebagai berikut.
- Nondiskriminasi, artinya setiap anak bisa mendapatkan haknya tanpa adanya diskriminasi.
- Kepentingan terbaik bagi anak, artinya semua kebijakan atau keputusan yang dibuat nantinya benar-benar terbaik bagi pendidikan anak.
- Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, artinya lingkungan sekolah memperhatikan martabat anak dan memberikan jaminan akan perkembangan setiap anak.
- Penghormatan terhadap pandangan anak, artinya menghormati setiap pandangan anak yang berpengaruh pada perkembangannya.
- Pengelolaan yang baik, yaitu adanya jaminan akan keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum di sekolah.
Di samping dari pihak sekolah, program SRA ini baru bisa terwujud jika disertai dengan komponen penting berikut ini:
- Sekolah memiliki komitmen tertulis sebagai sebuah kebijakan yang telah ditetapkan dan akan dilaksanakan untuk seterusnya.
- Para pendidik sudah terlatih, berkompetensi di bidangnya, serta memahami hak-hak anak sehingga mampu memperlakukan anak sesuai hak yang mereka miliki.
- Sekolah memiliki sarana dan prasarana yang ramah anak sehingga anak merasakan kenyamanan dan keamanan saat menggunakan fasilitas sekolah.
- Sekolah memberikan proses pembelajaran yang ramah dan nyaman, baik dari guru maupun siswa lainnya.
- Adanya partisipasi dari orang tua, alumni sekolah, lembaga masyarakat, serta dunia usaha dalam mendukung program SRA.
- Anak juga turut andil dalam melaksanakan program Sekolah Ramah Anak. Artinya, anak dapat berperilaku baik, bersosialisasi, dan taat terhadap peraturan sekolah.