Mohon tunggu...
sisca wiryawan
sisca wiryawan Mohon Tunggu... Freelancer - A freelancer

just ordinary person

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Maritime Security, Zoom Interaction Between Participants

5 Oktober 2024   21:28 Diperbarui: 6 Oktober 2024   06:25 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Utamanya, Polisi Nasional Kamboja mengatur keamanan maritim, seperti navigasi, manajemen Pelabuhan, dan proteksi air pantai.

Institusi yang memiliki wewenang atas sektor maritim Kamboja ialah

1.Kementerian Pekerjaan Umum dan Transportasi, merespon jalur pelayaran, transportasi maritim, dan aktivitas Pelabuhan, memastikan keamanan navigasi, dan penanganan muatan.

2. Komite Nasional untuk Keamanan Maritim (National Committee for Maritime Security atau NCMS), beroperasi di bawah Pemerintah Kerajaan Kamboja untuk memastikan peraturan keamanan maritim dan menegakkan konvensi internasional. NCMS juga bertanggungjawab untuk berkoordinasi dan mengawasi usaha-usaha keamanan maritim pada perairan Kamboja.

Saran Kebijakan:

Aku akan membuat Undang-undang Pencarian dan Penyelamatan (Search and Rescue Law) yang memiliki sistem formal untuk respon darurat maritim, termasuk prosedur untuk misi penyelamatan, pertolongan pertama (medical aid) di laut untuk memastikan keamanan pariwisata seperti nelayan di laut.

Opini Calista (Malaysia).

Keamanan Maritim Malaysia:

Keamanan maritim Malaysia terdiri atas keamanan navigasi, pelayaran, respon tumpahan minyak, dan vessel traffic system. Elemen-elemen tersebut vital untuk memastikan perairan Malaysia aman dan berkelanjutan.

Bantuan navigasi.

Untuk memastikan keamanan navigasi di perairan Malaysia seperti mercusuar, beacons, dan pelampung terletak di lokasi tertentu. Selain itu, Marine Electronic Highway and Traffic Separation Scheme juga dikembangkan untuk meningkatkan keamanan lalu lintas saat padat (marine traffic).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun