Saat ini, Indonesia yang terkenal dengan negara agraria dan maritim terus tergerus oleh proyek-proyek industri ekstraktif, industri yang mengelola dan menggunakan bahan baku langsung dari alam, seperti pertambangan, pertanian dan perikanan. Proyek tersebut sering kali dimonopoli oleh pemerintah dan perusahaan swasta lokal bahkan asing.
Dari data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), kawasan Indonesia yang membentang dari Sabang-Merauke memiliki luas 5.193.250 Kilometer persegi.
Dari angka di atas, luas lautan berkisar 3.273.810 Kilometer persegi; luas daratan 1.919.440 kilometer persegi; luas kawasan hutan sebesar 120.601.155,73 hektare; dan 17.508 pulau yang tersebar.
Kekayaan alam Indonesia begitu banyak, namun hal itu tidak sejalan dengan manfaat yang dirasakan oleh pribumi, terutama orang-orang desa dan pelosok.
Berapa banyak orang yang malah terkena dampak buruk dari adanya pengeboran migas, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB). Misalnya daerah yang berada di dekat PLTU I Indramayu dan PLTPB Wayang Windu di Bandung.
Di sisi lain, Indonesia memiliki Karst seluas 15,4 juta hektare, Gambut sekitar 22,5 juta hektare, Mangrove sebesar 3,31 juta hektare dan danau sebanyak 5.807. Tetapi, sukar sekali masyarakat Indonesia mengelola secara mandiri, dan memberikan sumber daya kepada negara asing untuk dikelola.
Untuk itu, Walhi merancangkan konsep Wilayah Kelola Rakyat (WKR) untuk mengembalikan ekonomi nusantara. Mengutip walhi.or.id, WKR adalah sistem kelola yang mencangkup tata kuasa, kelola, produksi, dan konsumsi dengan integratif dan partisipatif.
Sederhananya, konsep ini memberdayakan sumber daya alam dan lingkungan dengan melihat nilai dan potensi masyarakat setempat yang tentu demi mewujudkan keadilan ekologis dan berkelanjutan.
Sedangkan ekonomi nusantara adalah praktik ekonomi yang dikelola dan dilakukan oleh komunitas setempat, dengan orientasi pemulihan krisis dan menekankan keselarasan juga kesatuan pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Penamaan ekonomi nusantara berangkat dari jejak sejarah bagaimana masyarakat Indonesia dahulu berdagang dan mengelola sumber daya yang mereka hasilkan. Raja-raja terdahulu membiarkan rakyat mengelola hasil pertanian dan perkebunan untuk diperdagangkan bahkan ekspor ke negara asing, raja hanya menarik upeti saja.