Dalam bukunya Yuval Noah Harari ,21 Lessons for the 21st Century menyatakan bahwa ada 3 kehancuran yang paling kita takutkan di abad ini. Perang Nuklir,perubahan iklim dan disrupsi tehnologi . Apapun agama yang berkembang,ajaran yang sudah mengglobal, serta idiologi suatu negara dimanapun berada  akan menghadapi 3 krisis diatas mau tidak mau.Â
Perubahan iklim menjadi salah satu persoalan global yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh 1-2 negara saja.Tapi perlu dilakukan secara bersama, langkah global, sistematik dan dari hulu ke hilir.Â
Persoalan di sisi Utara walaupun jauhnya puluhan kilometer dari Selatan pasti berdampak. Misalnya penggunaan pupuk kimia buatan di wilayah Karo, akan memiliki pengaruh besar bagi  kehidupan nelayan di pesisir Sedang Bedagai, yang jaraknya sudah puluhan kilometer.Â
Tantangan ekologis menjadi ancaman yang sangat esensial karena diawali periode pra modern dengan penggunaan sumber daya alam secara membabi buta.Â
Dengan trilogi pembangunan yaitu pertumbuhan ekonomi,stabilitas keamanan serta pemerataan pendapatan,Indonesia menganut ekonomi pertumbuhan  yang sedikit banyak melupakan aspek lingkungan,dan dan juga harkat martabat manusia. Pertemuan G20 diharapkan akan menjadi komitmen global atas tantangan ekologi saat ini dengan investasi hijaunya.Â
Sebagai bentuk dari dosa-dosa  manusia dengan penggunaan bahan bakar fosil berlebihan sehingga menyebabkan krisis iklim yang sudah sangat mengkhawatirkan. Industri hijau dengan berbagai kebijakan,regulasi dan aksi tidak bisa ditunda lagi.Momentum G20 menjadi  pijakan besar untuk menggaungkan investasi hijau dan segala perangkatnya.
Pajak  Karbon
Dalam seri diskusi yang dilakukan oleh KLHK Tentang Penyelenggaraan Nilai Karbon dikatakan bahwa pemerintah lewat PP telah mensosialisasikan tentang pajak  karbon bagi perusahaan. Utk pengurangan penggunaan karbon sebesar 1 kg maka perusahaan akan dikurangi pajaknya. Banyak yang pesimis tentang kebijakan ini,tapi di sisi lain banyak yang pro.Â
Apresiasi ini akan sangat dihargai sebagai upaya kuat pemerintah untuk mendorong industri yang lebih bersih di tengah berbagai persoalan global saat ini terkait denga iklim.
Sebagai pilot atau uji coba pajak karbon ini akan diterapkan pada  perusahaan batu bara yang dianggap sebagai perusahaan yang menggunakan energi kotor dan juga menghasilkan produk pencemar bagi bumi dan lingkungan. Perusahaan besar  hendaknya memanfaatkan peluang untuk mengikuti langkah ini.Â
Sumbangan industri pada emisi gas rumah kaca harus diredam dengan kebijakan seperti ini. Karena sulit untuk menunggu perusahaan beralih pada energi kotor di tengah berbagai tantangan global saat ini.