Atma Jaya Mootcourt Guild, organisasi otonom di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya telah menyelesaikan penyelenggaraan Kompetisi Peradilan Semu Tindak Pidana Siber dan Telematika Tingkat Nasional Piala Frans Seda (dikenal juga dengan Moot Court Competition Cyber Crime Atma Jaya), Sabtu (3/3). Acara ini merupakan acara kedua yang kompetisi pertama kali telah berhasil dilaksanakan pada tahun 2010 sebagai perayaan 50 tahun Unika Atma Jaya Jakarta. Melalui kompetisi ini, peserta mendapatkan kesempatan untuk mengasah keterampilan serta mempertajam pengetahuan dan analisis terkait hukum acara pidana.
Kompetisi ini dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama yaitu tahap penyisihan telah dilakukan pada bulan Januari 2012. Tahap final dibuka pada tanggal 1 Maret 2012. Simulasi peradilan dilakukan pada tanggal 2 Maret 2012 di Gedung Yustinus Lantai 15, dan ditutup pada tanggal 3 Maret 2012.
Putaran final diikuti oleh 5 perguruan tinggi yakni: HKBP Nomensen (Medan), Universitas Padjadjaran (Bandung), Universitas Diponegoro (Semarang), Universitas Islam Indonesia (Yogyakarta), dan Universitas Krisnadwipayana (Jakarta). Kompetisi ini juga dihadiri oleh perwakilan observer dari Universitas al-Azhar Indonesia (Jakarta) dan Universitas Suryakancana (Cianjur), dan Universitas Pancasila (Jakarta).
Adapun juri dalam kompetisi ini adalah para pakar di bidang hukum, yaitu: Said Damanik, SH., MHum., (Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia), Dr. Frans Hendra Winarta, SH., MH., FCBArb., ACIArb. (Frans Winarta & Partners), Radhie Noviadi, SH., MH., Alexander Lay, ST., SH., LL.M. (Lay Lasut & Partners), Ibu Ekky Hutagalung (Hakim Pengadilan Negeri Tangerang).
Universitas Padjadjaran (Bandung) akhirnya berhasil meraih juara I, Universitas Islam Indonesia (Yogyakarta) menempati posisi kedua, dan Universitas Diponegoro (Semarang) berada di peringkat III, Kemudian di peringkat 4 adalah Universitas Krisnadwipayana (Jakarta), dan terakhir di peringkat 5 adalah HKBP Nomensen (Medan).
Acara ini didukung oleh para sponsor, pendukung dan donator yaitu Bapak Ir. M. Fauzi Thoha (Sugar Group Company), Bapak Errol F. Lontoh, dan Bapak Holip Soekawan (ERHO Security), Ibu Yonny Poerwa (PT Cakrawala Pesona Jaya Film), Aryaduta Suites Hotel Semanggi, Sitorus & Associates, serta Milano Rahma Alliansich Attorneys at Law.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H