Jangan sampai kita akhirnya agar "malu?" Karena pada akhirnya seperti kecelakaan pesawat di atas disimpulkan, sebanyak 16 keluarga korban yang tewas dalam kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menggugat The Boeing Company. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Tinggi King County di Negara Bagian Washington, Amerika Serikat, melalui Herrmann Law Group. "Kami sudah mendaftarkan gugatan hukum ke pengadilan wilayah bagian Washington. Mudah-mudahan akan ada tambahan gugatan (dari keluarga korban) karena semakin banyak klien lagi," ujar pengacara utama kasus Herrmann Law Group Mark Lindquist dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Kamis (20/5/2021).
Gugatan tersebut menuduh Boeing gagal memperingatkan maskapai penerbangan dan pengguna lainnya tentang cacat pada throttle otomatis (autothrottle) dan bahayanya memarkir pesawat selama beberapa bulan. Seperti diketahui, penerbangan Sriwijaya Air Flight SJ 182 yang jatuh di Laut Jawa menggunakan pesawat Boeing 737-500. Pesawat tersebut telah diparkir selama sembilan bulan selama pandemi. (Kompas.Com).
Â
Alhasil, tidak terdapat "sidik jari Tuhan?" dalam kejadiaan tragis itu. Itu lebih sebagai kelalaian atau kealpaan kita sebagai manusia dalam mengelo hukum besi atau pesawat yang kita miliki? Dan saya kira setiap yang terlibat mesti bertanggung jawab dan mengakui hal itu.
Tuhan menguatkan kita dan tidak pernah bermaksud melukai manusia, siapun dia?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H