Mohon tunggu...
sipuragus
sipuragus Mohon Tunggu... Lainnya - Pendamping Desa Pemberdayaan

Berdesa itu soal jiwa,

Selanjutnya

Tutup

Analisis

"Seberapa Panjang SK perpanjangan Kontrak TPP 2025? #KompasianaDESA"

22 Januari 2025   09:08 Diperbarui: 22 Januari 2025   09:08 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Seberapa Panjang SK Perpanjangan Kontrak TPP 2025? #KompasianaDESA"

SK perpanjangan kontrak TPP 2025 saya terima dari Group WA TPP Kabupaten pada hari Kamis, tanggal 16 Januari 2025, kebetulan saya dan TPP Kecamatan, Kasi PMD, Kasi Pemerintahan sedang mendampingi Monev dari DPMPD Kabupaten atas pelaksanaan realisasi BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Kabupaten di salah satu Desa. Alhamdulillah setelah saya buka nama saya dan teman-teman TPP kecamatan ada semua, terus saya bertanya pada temen saya :  " SK itu  ada tidak klausul yang menyebutkan SK itu berlaku sampai kapan?, " tidak ada, yang ada hanya mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2025 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan di adakan perbaikan sebagaimana mestinya", jawab temen saya sambil membaca redaksinya. Seketika saya teringat perkataan temen pendamping yang dari Kabupaten lain, beliau temen saya ketika di SMP dulu, pada waktu itu menelpon yang intinya saya di suruh merapat ke Pengurus Partainya Pak Menteri dan Pak Wamennya, beliau bilang SK nanti turun itu berlaku hanya sampai bulan Maret saja dan akan di adakan rekrutmen baru lagi, dan di Kabupaten beliau semua sudah selesai pendataanya, kebetulan beliau se organisasi dengan Pak menteri, saya bilang waduh saya gak kenal orang Partai itu.

Dan sesuai dengan PP 42 dan 47 dan Permendes no 4 tahun 2023 bagi TPP yang tidak punya sertifikat kompetensi akan berakhir pada bulan April tahun 2025 in

Dari kejadian dan regulasi diatas itu ada kesamaan bahwa panjangnya umur SK TPP hanya sampai April 2025. Akankah hal itu akan terjadi?, tapi juga bisa jadi sampai Desember 2025, Hanya Allah Yang Maha Tahu. Wallahualam bishawab....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun