[caption id="attachment_375981" align="aligncenter" width="300" caption="Cukup dengan KTP, warga Kota Tangerang bisa berobat gratis. (foto : www.wartakota.tribunnews.com)"][/caption]
Kontroversi masih mengiringi penerbitan kartu sakti yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi. Ada tiga kartu yang diluncurkan beberapa hari setelah Jokowi dilantik, yaitu; Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kontroversi yang timbul pun bermacam-macam. Mulai dari mana sumber pendanaan untuk membiayai program tersebut, dasar hukum penerbitan, hingga yang sifatnya teknis kapan dan siapa yang mencetak ketiga kartu tersebut.
Bahkan belakangan ada yang menyebutkan, bahwa ketiga program itu merupakan kelanjutan dari era kepemimpinan Presiden SBY yang hanya berganti kemasan saja.
Program Kartu Indonesia Sehat dinilai sama dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS). Sedangkan untuk Kartu Indonesia Pintar adalah kelanjutan dari progan Bantuan Siswa Miskin (BSM), sementara program Kartu Keluarga Sejahtera adalah kelanjutan dari Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Dalam berbagai tayangan pemberitaan, ketiga kartu tersebut dilabeli sebagai kartu “sakti” Presiden Jokowi. Label ini mungkin untuk menggambarkan bahwa dengan memiliki kartu tersebut, masalah pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan warga yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat bisa terselesaikan.
Namun bagi warga yang tinggal di Kota Tangerang, mereka sebetulnya sudah memiliki kartu yang lebih sakti dibanding Kartu Jokowi. Kartu itu adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Loh kok bisa?
Ya, sejak tahun 2012, Kota Tangerang sudah menggratiskan biaya berobat untuk semua warganya. Cukup dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga, semua warga Kota Tangerang berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di 22 Puskesmas dan 34 rumah sakit yang ada di Kota Tangerang.
Berbeda dengan KIS/BPJS yang harus teregistrasi terlebih dahulu baru bisa mendapatkan layanan, untuk warga Kota Tangerang tidak perlu melakukan pendaftaran. Pokoknya, siapapun warga yang memiliki KTP Kota Tangerang bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Mereka pun tidak dituntut untuk membayar iuran kepesertaan, karena semua biaya ditanggung oleh Pemkot Tangerang.
Lalu bagaimana dengan sektor pendiikan? Pelayanan untuk bidanng ini pun sama. Untuk sektor pendidikan, Kota Tangerang juga sudah menggratiskan biaya pendidikan mulai jenjang SD, SM, SMA dan SMK khususnya untuk sekolah negeri. Disamping itu, Kota Tangerang juga meluncurkan program Tangerang Cerdas yang salah satunya dimanfaatkan untuk membiayai siswa kurang mampu yang bersekolah di swasta.
Dengan kondisi tersebut, sesungguhnya Pemkot Tangerang sudah jauh lebih dulu menggratiskan pelayanan kebutuhan dasar untuk masyarakat dibandingkan pemerintah pusat. Atas terselenggaranya program tersebut, dampaknya kini pun sudah bisa dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya dengan naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan termasuk yang tertinggi di Provinsi Banten.. (***)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H