Mohon tunggu...
Fachrur Rozi Nasution
Fachrur Rozi Nasution Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

>> Saya hanya lah kumpulan Hari - hari yang sesungguhnya jika hari berkurang maka berkurang juga umur saya. >> Saya sering menghabiskan waktu di depan layar laptop berjam-jam untuk online dan atau membaca ebook. >> Founder & CEO https://tokoandalan.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ragam Cara Parpol/Caleg Mencari Simpati Masyarakat Supaya Mendapatkan Jatah Kursi Legislatif

9 Februari 2014   21:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:00 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salam Kompasiana.

Lama tidak menulis di K, membuat diri ini rindu untuk menulis di K.

Kurang lebih 60 hari lagi, Indonesia akan mengadakan hajatan besar yang menentukan nasib Indonesia 5 tahun kedepannya diwakili oleh siapa? Sebagaimana diketahui bahwa Republik Indonesia menerapkan teori trias politika didalam pemerintahan. Trias politika adalah pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang yang memiliki kedudukan sejajar. Ketiga bidang tersebut yaitu :

1.Legislatif bertugas membuat undang undang. Bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

2.Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Bidang eksekutif adalah presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.

3.Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Adapun unsur yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan UU Pemilu N0. 10 Tahun 2008 ditetapkan sebagai berikut:

a.jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang;

b.jumlah anggota DPRD provinsi sekurang-kurangnya 35 orang dan sebanyak- banyak 100 orang;

c.jumlah anggota DPRD kabupaten/kota sedikitnya 20 orang dan sebanyak- banyaknya 50 orang

Dan berdasarkan keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menetapkan 6.080 orang caleg dari berbagai partai yang lolos verikifasi untuk bertarung memperebutkan kursi Legislatif yang ditawarkan diatas untuk diduduki.

Jika dilihat perbandingan jumlah kursi yang tersedia dan daftar calon anggota legislatif, sangatlah jauh perbedaannya. Maka janganlah heran melihat caleg-caleg yang berusaha habis-habisan untuk meraih simpati masyarakat, dengan harapan jika sudah mendapat simpati dari masyatakat konstituennya akan memberikan hak suaranya kepada caleg bersangkutan.

1391956716599419187
1391956716599419187

Kalo yang dibawah ini bonus tambahan tentang cara-cara para caleg mengkampanyekan diri untuk di pilih, Photo-photo dibawah ini saya dapat dari kaskus.

1391956855937278986
1391956855937278986

139195688016553237
139195688016553237

13919569312021183095
13919569312021183095

Wallahu'alam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun