“Istri punya kewajiban untuk mengurus rumahnya sebagaimana yang berlaku di masyarakatnya. Berdasarkan hal itu, kami akan berkata berbeda untuk setiap zaman. Mungkin satu waktu, mengurus rumah dengan memasak, membersihkan perkakas, mencuci pakaian suami, pakaiannya dan pakaian anak-anak itu wajib. Begitu pula dalam hal mengurus anak-anak dan mengurus hal-hal yang maslahat di rumah jadi harus. Namun hal ini bisa jadi berbeda di zaman yang berbeda. Di suatu zaman bisa jadi memasak bukan jadi kewajiban, begitu pula dalam hal mencuci pakaian di rumah untuk suami dan anak-anak. Jadi apa yang berlaku di masyarakat, itulah yang diikuti.”
Seperti yang dikatakan Muhammad Abduh Tuasikal dalam tulisannya “Apakah istri wajib bisa masak?”
“Perlu diingatkan bahwa tetap mengurus rumah tangga bagi istri itu lebih utama daripada ia keluar rumah”.
Allah berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).
Jadi memasak adalah kewajiban atau bukan??
Semoga dapat menjawab pertanyaan dari teman saya,..
Salam hangat.