Mohon tunggu...
Amanda Sintyaningrum
Amanda Sintyaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perempuan kelahiran Jawa Tengah yang memiliki hobi seputar bahasa dan sastra.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terlambat Mengembalikan Buku? Kenali Kebijakan dari Disarpus Kota Bandung ini

6 September 2024   23:57 Diperbarui: 7 September 2024   00:03 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akun Instagram Dinas Arsip dan Perpustakaan (@bdg.disarpus)

3. Setelah muncul halaman formulir google seperti ini, isilah kolom jawaban tersebut sesuai instruksi yang diberikan. Pastikan informasi Anda terisi dengan tepat, terutama kode barcode buku. Informasi tersebut dapat diperoleh dari struk peminjaman buku.

Google Form Perpanjangan Peminjaman Buku Disarpus (screenshot pribadi)
Google Form Perpanjangan Peminjaman Buku Disarpus (screenshot pribadi)

4. Klik "Kirim", maka masa peminjaman buku akan diperpanjang selama 7 hari.

  • Terakhir, sebagai antisipasi tambahan, setel pengingat di ponsel Anda untuk mengingatkan tenggat waktu pengembalian buku

Dengan mengembalikan buku tepat waktu, Anda secara tidak langsung membantu pemustaka lain untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperkaya pengetahuan. Tentu bukan hal yang menyenangkan jika kita mendapati buku yang kita idam-idamkan itu tidak tersedia di rak selama berminggu-minggu, bukan? Maka dari itu, marilah kita menjaga reputasi sebagai anggota perpustakaan yang bertanggung jawab. Bayangkan jika semua pemustaka melakukan hal yang sama, perpustakaan akan menjadi tempat yang lebih tertib dan nyaman bagi semua orang. 

Salam Literasi!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun