14. kemampuan mengelola berbagai layanan
15. menguasai penyelenggaraan bimbingan karier
16. mampu menyelenggarakan konsultasi dengan berbagai  pihak
17. mampu bekerja sama dengan personel lain
18. menguasai proses belajar mengajar
19. mampu bekerjasama dengan profesi lain
dari profil yang diharapkan juga karakteristik yang hendaknya dimiliki diatas, menjelaskan bahwa  guru bk  sebenarnya tidak seperti stigma buruk yang beredar. Ruang bk bukan hanya untuk anak nakal siapapun kalian kalau ingin bercerita bisa datang ke ruang bk. Untuk menjadi guru bk, mereka telah mempelajari banyak hal agar saat melakukan tugasnya dalam memberikan layanan bimbingan juga konseling dapat semaksimal mungkin. Selain itu menjadi guru bk membutuhkan sertifikasi sama halnya dengan profesi yang lain. Sertifikasi ini sebagai  jaminan kulitas akan jabatan yang di pegang minimal sesuai standar profesi. Standar profesi adalah batasan kemampuan yang paling tidak harus dimiliki untuk dapat melakukan kegitan profesionalnya. standar ini dibuat dan disusun oleh organisasi profesi yang disahkan oleh pemerintah. Sertifikasi  untuk guru bk juga merupakan sebuah pengakuan atas kemampuan sesorang untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. tujuan sertifikasi diantaranya
1. melindungi profesi konselor
2. melindungi masnyarakat dari mal praktik yang dapat merusak citra konselor
3. membantu dan melindungi lembaga penyelenggara konseling dengan menyediakan rambu-rambu dan instrumen untuk melakukan seleksi terhadap pelamar yang kompeten
4. membangun citra masyarakat terhadap profesi konselor