Pengertian sungai menurut peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 (PP No.38 Tahun 2011) adalah "Alur atau wadah air alami dan/buatan berupa jaringan pengaliran air beserta material didalamnya mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan". Sungai juga merupakan suatu ekosistem yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik, dimana keberadaan habitat organisme akuatiknya sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya.Â
Jika terdapat salah satu komponen yang mengalami kerusakan, maka komponen lainnya juga dapat mengalami kerusakan, seperti contoh jika air sungai tercemar maka organisme yang hidup didalam sungai tersebut juga dapat ikut tercemar. Selain itu sungai juga dimanfaatkan sebagai sumber air bagi masyarakat untuk berbagai keperluan dan kegiatan seperti kebutuhan rumah tangga, pertanian, industri, dan pemanfaatan lainnya.Â
Di era yang semakin modern ini, banyak terdapat kasus-kasus pencemaran air sungai yang terjadi. Salah satu penyebab utama dari terjadinya pencemaran tersebut adalah pembuangan limbah dan polutan yang dihasilkan oleh manusia ke daerah sungai. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, monitoring sungai sangat perlu dilakukan agar kita dapat memahami kondisi peningkatan dan penurunan kualitas sungai tersebut baik karena pengaruh manusia ataupun alam.
Pemanfaatan sungai WolowonaÂ
Sungai Wolowona merupakan salah satu sungai yang terletak di Kabupaten Ende, Flores, NTT. Sungai ini mempunyai tipe DAS yang melebar dengan kerapatan saluran yang cukup tinggi sehingga lebih cenderung menghasilkan aliran permukaan yang lebih besar.Â
Komponen biotik dari sungai wolowona pada umumnya terdiri dari flora berjenis vegetasi alami seperti semak belukar, tanaman perdu, dan tanaman tingkat tinggi. Sedangkan untuk jenis fauna pada umumnya merupakan satwa liar seperti burung, serangga berukuran kecil, katak, dan juga hewan-hewan ternak yang dipelihara oleh warga yang bermukim disekitar sungai ini.
Karena letak sungai wolowona yang tidak terlalu jauh dari kawasan pemukiman penduduk, sungai ini sering dimanfaatkan sebagai tempat untuk mencuci, tempat pemandian, dan juga sarana rekreasi.Â
Selain itu masyarakat juga memanfaatkan sungai wolowona untuk mengambil batu dan pasir, namun jika hal tersebut dilakukan secara terus menerus tentu akan menyebabkan dampak negatif seperti dinding sungai yang mudah longsor karena terjadinya erosi dari hantaman air sungai.Â
Kurangnya kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan menyebabkan masih terdapat masyarakat yang membuang sampah ke daerah aliran sungai, dan seperti yang telah diketahui sampah yang berasal dari plastik sangat sulit untuk didegradasi di lingkungan.
Pengelolaan sungai Wolowona
Agar kondisi sungai wolowona tidak tercemar, upaya pengelolaan sungai secara terpadu sangat perlu dilakukan. Pengelolaan sungai secara terpadu ini sendiri merupakan suatu proses penyusunan dan penerapan yang melibatkan sumber daya alam dan juga sumber daya manusia di sungai itu sendiri.Â