“Ketidakbersepadanan” artinya kultur-kultur itu tidak dapat dimengerti secara timbal balik, kultur yang satu tidak dapat menjadi ukuran untuk menilai kultur lain. Namun hal itu tidak berarti terdapat kontradiksi di antara berbagai kultur, melainkan karena kultur-kultur itu tidak saling bertemu. Yang menjadi pertanyaan adalah kalau kultur-kultur itu tidak bertemu, lalu bagaimana mungkin bisa terjadi konflik? Bandingkan dengan penjelasan Thomas Kuhn mengenai “ketidakbersepadanan” antara rasionalitas teori-teori pengetahuan yang tidak kontradiktif.
Lihat artikel diskusi matakuliah Filsafat dan Multikulturalisme dari Frederikus Fios, Mengonseptualisasikan Manusia: Tinjauan atas Manusia Perspektif Bhiku Parekh, (Selasa, 08 Oktober 2013), p. 3.
Tajuk – Hidup, No. 01 Tahun 64. 3 Januari 2010
Konsensus Habermasian mengandaikan tiga hal utama yakni kesetaraan, tiadanya tekanan, dan yang berlaku adalah kekuatan argument yang lebih baik. Ketiga unsur utama ini harus selalu dilengkapi dengan empat norma atau klaim dalam komunikasi yakni bahasa komunikasi harus: (1) Jelas, artinya orang harus dapat mengungkapkan dengan tepat apa yang dimaksud; (2) benar, artinya mengungkapkan apa yang mau diungkapkan; (3) jujur, artinya tidak ada kebohongan atau intensi tersembunyi lainnya; (4) betul, artinya sesuai dengan norma-norma yang diandaikan bersama. Lihat Franz Magnis-Suseno, op.cit., p. 167.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H