MBR ini dibagi menjadi tiga, sebanyak 2.852 KK sudah masuk ke DTKS(data terpadu kesejahteraan sosial) dan sudah mendapatkan bantuan PKH dan BPMT selama ini sudah berjalan, kemudain sisanya sebanyak 2.702 KK yang mendapatkan bantuan tunai sebasar Rp600 ribu perbulan.
Data penerima BST dikirim ke Kantor Pos setelah itu dikirim ke Kantor Kelurahan dan melakukan verifikasi lagi ke warga-warganya, sehingga ditemukan ada yang meninggal dan ada yang pindah pula.
Oleh karena itu, apabila ada data warga yang sudah meninggal atau pindah, maka dipastikan PT Pos tidak akan memberikannya atau ditahan dulu di Kantor PT Pos.
"Nah, umdangan untuk mengambil bantuan sosial tunai itu dititipkan ke Kelurahan oleh PT Pos, sehingga lebih gampang untuk menyebarkan undangan tersebut. Setelah warga mendapatkan undangan, maka nanti pengambilannya langsung ke Kantor Pos dan harus didampingi dengan perangkat desa."terangnya. Â
 Masyarakat yang akan mencairkan dana bantuan sosial(bansos) dari pemerintah harus membawa surat undangan sebagai penerima bansos tunai yang berasal dari Kementrian Sosial, membawa KTP dan KK sebagai bukti penerima.
Setiap warga yang hendak menggambil bansos harus mengantri di Kantor Pos dan menjalani pemeriksaan kesehatan satu-persatu. Pertama kali setiap warga wajib memakai masker, mencuci tangan di washtafel portabel yang disediakan, dan pengecekkan suhu tubuh. Jika tahapan tersebut lolos, maka warga bisa mengisi daftar absen untuk menggambil BST.
Setelah prosedur protokol kesehatan dilaksanakan, warga dipersilahkan mengantri dengan duduk dibangku menunggu panggilan dari petugas sesuai nomor antrian. Posisi duduk juga diatur dengan jarak masing-masing satu meter dari pengantri lain. Ketika mendapatkan panggilan, tahap selanjutnya pemeriksaan Kartu Keluarga(KK) dan KTP dan surat undangan pengambilan BST untuk ditunjukkan kepada petugas Kantor Pos.
Selanjutnya, proses pencairan dana. Setelah uang cair, penerima difoto dengan menunjukkan uang bantuan tersebut sebagai bukti fisik telah menerima uang bantuan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H