Mohon tunggu...
Sintawati
Sintawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo saya mahasiswa aktif di Universitas Negeri di Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Policy Brief Pelaksanaan Program ATCS Dinas Perhubungan Kota Bandung

6 Agustus 2023   18:54 Diperbarui: 6 Agustus 2023   18:58 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hingga saat ini, Dinas Perhubungan Kota Bandung masih menghadapi kesulitan dalam mengatasi tantangan yang timbul dalam pelaksanaan program ATCS (Area Traffic Control System). Upaya telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk mengatasi permasalahan dalam pemeliharaan perangkat. Namun, masih ada kendala terkait tindakan merusak oleh individu yang tidak bertanggung jawab di masyarakat, yang belum berhasil diselesaikan sepenuhnya. Hal ini disebabkan walaupun telah dipasang Closed-Circuit Television (CCTV), cakupan pemantauan CCTV terbatas hanya pada area jalan secara garis lurus. Akibatnya, tindakan merusak dan kerusakan yang disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut tidak dapat terdeteksi oleh sistem pemantauan CCTV.

Dari analisis tersebut, tergambar bahwa evaluasi program ATCS (Area Traffic Control System) di Kota Bandung menunjukkan bahwa sejauh ini permasalahan yang timbul dalam program belum sepenuhnya dikelola dan diatasi dengan optimal. Indikasi ini muncul dari kendala yang masih dihadapi oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam mencukupi berbagai kebutuhan yang diminta oleh program tersebut.

FUNGSI DAN TUJUAN ATCS

Dikutip dari (Pramestarivia & Sahidi, 2022) ATCS sendiri mempunyai beberapa fungsi yaitu :

  • Mengkoordinasikan durasi sinyal di persimpangan dengan responsif dan sinkron, memastikan alokasi waktu yang tepat untuk setiap arah lalu lintas berdasarkan perubahan permintaan.
  • Pada situasi-situasi tertentu, memberikan prioritas waktu hijau kepada kendaraan yang memerlukan kepentingan khusus seperti Pemadam Kendaraan, Ambulans, kendaraan VVIP, konvoi, dan lainnya.
  • Berkomunikasi informasi terkini mengenai keadaan lalu lintas serta pilihan alternatif rute kepada pengemudi untuk menghindari gangguan lalu lintas.
  • Menyimpan data tercatat mengenai arus lalu lintas, insiden kecelakaan, serta peristiwa lain yang terjadi di persimpangan untuk keperluan analisis dan perencanaan masa depan.

Sedangkan tujuan dari ATCS sendiri yaitu:

  • Mencapai tingkat optimal dalam kinerja jaringan jalan.
  • Mewujudkan sistem lalu lintas dan transportasi yang aman, bebas risiko, dan berorientasi ekologi.
  • Mengurangi jumlah serta tugas beban petugas pengatur lalu lintas di setiap simpang jalan.

IMPLIKASI DAN REKOMENDASI

 Berdasarkan dari masalah yang ada, Dinas Perhubungan Kota Bandung akan menghadapi implikasi dari masalah tersebut, berikut adalah beberapa implikasi yang akan timbul:  

  • Kinerja program ATCS dapat menurun jika perangkat tidak terawat dengan baik atau rusak oleh masyarakat. Hal ini dapat berdampak pada kemacetan, kecelakaan, polusi udara, dan ketidakpuasan pengguna jalan.
  • Biaya pemeliharaan dan perbaikan perangkat dapat meningkat jika kerusakan sering terjadi atau parah. Hal ini dapat mengurangi anggaran yang dapat dialokasikan untuk program lain yang juga penting bagi Dinas Perhubungan Kota Bandung.
  • Citra dan reputasi Dinas Perhubungan Kota Bandung dapat tercoreng jika program ATCS tidak berjalan dengan optimal atau mendapat keluhan dari masyarakat. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan dan keterlibatan masyarakat dalam program-program yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Implikasi dari masalah di atas perlu lah dibuatkan sebuah rekomendasi kebijakan atau policy brief  karena apabila dibiarkan akan membutuhkan masalah baru nantinya. Dalam tulisan ini penulis memberikan policy brief untuk mengatasi masalah dari pelaksanaan program ATCS di Dinas Perhubungan Kota Bandung. Berikut adalah beberapa poin penting terkait dengan rekomendasi kebijakan yang penulis rumuskan yaitu:

  • Pemasangan CCTV dan perlengkapan pengaman tambahan untuk mencegah kerusakan perangkat ATCS.
  • Kolaborasi dengan komunitas dan masyarakat dalam program pemeliharaan perangkat ATCS melalui sosialisasi, edukasi, dan kampanye kesadaran.
  • Penegakan hukum dan sanksi tegas bagi pelaku merusak perangkat ATCS, serta peningkatan patroli keamanan di area rawan.
  • Peningkatan pengawasan dan pemantauan dengan teknologi canggih, seperti sensor, deteksi suara, dan AI, untuk mendeteksi dan memberi peringatan dini.
  • Pelibatan lebih banyak pihak terkait, seperti pihak swasta, lembaga nirlaba, dan anggota Dinas Perhubungan, dalam upaya pemeliharaan dan perlindungan perangkat ATCS.
  • Inovasi teknologi dan pembaruan perangkat ATCS yang lebih modern dan tahan lama, serta sistem otomatisasi pemeliharaan yang memberi peringatan jika terjadi kerusakan atau gangguan.
  • Pemberian insentif dan apresiasi bagi masyarakat dan petugas yang berkontribusi positif dalam pemeliharaan dan perlindungan perangkat ATCS.
  • Monitoring dan evaluasi rutin terhadap keefektifan kebijakan dan tindakan yang diambil, serta peninjauan kembali strategi yang telah diimplementasikan.

RUJUKAN

Pramestarivia, A. N., & Sahidi, I. T. (2022). Implementasi Area Traffic Control System (Atcs) Sebagai Pelayanan Publik Di Dinas Perhubungan Kota Malang. Journal of Governance Innovation, 4(2), 101--115. https://doi.org/10.36636/jogiv.v4i2.1587

Triani, A., Rusli, B., & Wiradinata, B. (2021). Evaluasi Program Atcs (Area Traffic Control System) Di Kota Bandung. JANE - Jurnal Administrasi Negara, 13(1), 50. https://doi.org/10.24198/jane.v13i1.28709

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun