Mohon tunggu...
Sinta wahidha asshalikhah
Sinta wahidha asshalikhah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi universitas Jambi

Hai saya sinta.w.a. Hobi saya memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pancasila di Kalangan Generasi Muda?

17 Maret 2023   17:07 Diperbarui: 17 Maret 2023   17:07 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila adalah hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan pancasila i juni 1945 yang dipidatokan Ir Sukarno.Piagam Jakarta 22 juni 1945,dan rumusan final pancasila 18 agustus 1945.adalah jiwa besar para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yang memiliki fungsi kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental atau mendasar. Sehingga sifatnya tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun.

Dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) karya Ronto, mengubah Pancasila berati membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.

Pancasila sebagai dasar negara mempunyai makna sebagai berikut:

1.Sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat.

2.Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa.

Sebagai dasar, arah dan petunjuka aktifitas kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Keberadaan Pancasila sebagai ideologi negara mulai tergerus, terutama di kalangan milenial . Karena itu, membumikan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila mendesak dilakukan.

Saat mendirikan negeri ini, para pendiri bangsa menetapkan Pancasila sebagai dasar bagi masyarakat untuk berbangsa dan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . Harapannya tentu Pancasila menjadi panduan dalam kehidupan bernegara setiap warganya. Namun lambat laun, Pancasila justru semakin teralienasi.

Pada 2017 lalu, survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada 2017 menemukan 9,5% milenial setuju Pancasila diganti sebagai ideologi negara. Memang jumlah yang tidak setuju masih besar, yakni 90,5%. Tapi, fakta itu ternyata menjadi sinyal awal kian tergerusnya Pancasila.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas memprihatikan kondisi tersebut. Dia mengingatkan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan satu-kesatuan tak terpisahkan dalam menjalani kehidupan berbangsa.

Dia menyadari pemahaman ini sulit terdesimenasikan di kalangan anak muda. Pasalnya, kalangan milenial dengan nilai-nilai sosial baru berbasis modernitas yang mereka adopsi cenderung jauh dari literasi mengenai pandangan-pandangan kebangsaan.

Mu'ti meMaparkan bahwa generasi milenial cenderung sangat longgar tidak hanya menyangkut ideologi negara. Juga terhadap ideologi agama dan berbagai hal yang selama ini dianggap sebagai nilai-nilai dan tradisi yang sudah mapan. Kedua, kurangnya penanaman dan pemahaman nilai-nilai tentang Pancasila.

Kebesaran bangsa Indonesia dengan segala sumber dayanya itu sangat rentan menjadi negara yang hancur dan gagal. Karena Indonesia pada dasarnya merupakan negara yang memiliki perbedaan dari segala bidang. Keanekaragaman baik dari suku, agama, maupun golongan sangat mudah memicu terjadinya disintegrasi bangsa.

Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila sejarah kerukunan bangsa Indonesia yang sudah tumbuh beratus-ratus tahun lamanya ini harus dihancurkan oleh kebencian yang disebabkan oleh keserakahan dan perebutan kekuasaan di antara kelompok-kelompok tertentu.

Tentunya perpecahan seperti negara-negara itu tidak kita inginkan terjadi di negara yang kita cintai ini. Tanggung jawab ini terletak pada kita semua, terlebih pada bahu dan pundak para generasi muda yang hidup di zaman now khususnya bagi generasi milenial.

Generasi muda yang saat ini berumur antara 18--36 tahun, merupakan generasi di usia produktif. Generasi yang akan memainkan peranan penting dalam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Keunggulan generasi ini memiliki kreativitas tinggi, penuh percaya diri serta terkoneksi antara satu dengan lainnya. Namun, karena hidup di era yang serba otomatis, generasi ini cenderung menginginkan sesuatu yang serba instan dan sangat gampang dipengaruhi.

Pemuda adalah kisaran usia belasan hingga 20-an awal. Dalam kisaran usia tersebut, anak-anak muda sebenarnya tahu tentang Pancasila, tetapi apabila ditanyakan tentang implementasinya, belum terlalu serius diimplementasikan.

Jika melihat remaja-remaja Amerika, dengan kecenderungan gaya hidup bebasnya, mereka tetap berpegang pada prinsip-prinsip negara mereka. Bagaimana mereka selalu mengulang-ngulang amandemen, mereka tahu. Akan tetapi di Indonesia, tidak banyak melakukan itu. Implementasi Pancasila masih sebatas teori yang diajarkan di sekolah. Anak-anak jaman sekarang saat ini lebih butuh panutan atau role model, seseorang yang benar-benar mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Jujur saja, kadang anak muda disalahartikan, dianggap sudah terpengaruh oleh budaya luar hingga lupa budayanya. Padahal sebenarnya, dengan profesi saya sebagai jurnalis yang banyak berinteraksi dengan banyak orang, saya mengetahui bahwa mereka belum paham bagaimana caranya mengimplementasikan Pancasila.

Penanaman nilai Pancasila pada generasi milenial akan semakin membuat mereka pintar, memiliki sikap toleransi, kohesif, dan punya literasi keagamaan yang baik. Pancasila, kata Rektor, juga akan menjadi jati diri generasi milenial. Namun, ada strategi khusus dalam menanamkan nilai Pancasila pada generasi muda. Rektor menjelaskan, pengamalan tidak boleh dilakukan dengan metode indoktrinasi. Fleksibilitas harus dilakukan.

Pemerintah juga perlu menyiapkan strategi kekinian dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila di generasi muda. Memanfaatkan platform media sosial maupun teknologi informasi yang ada merupakan metode efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun