Indonesia sedang dilanda virus corona (COVID-19), penyakit menular yang menyerang sistem pernapasan. Virus ini menyebar dengan cepat, sebagian besar negara di dunia terjangkit virus ini. Akhirnya dikeluarkan salah satu kebijakan, yaitu lockdown (karantina wilayah) untuk mencegah penyebaran virus corona. Indonesia memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai kebijakan baru dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona yang berdampak pada setiap bidang.
Pemerintah memberikan himbauan, seperti belajar, beribadah dan bekerja dari rumah (Work from Home). Akibatnya terjadi penurunan aktivitas masyarakat di luar rumah, salah satu bidang yang terkena dampaknya yaitu pendidikan. Sekolah dan universitas meliburkan pelajar untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah. Seperti surat edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran COVID-19, yang diterbitkan oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Beberapa program pendidikan mengalami perubahan, seperti UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) ditiadakan pada semua jenjang pendidikan, belajar dari rumah secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Kemajuan teknologi membantu berjalannya program pendidikan yang baru tanpa harus keluar rumah. Kegiatan belajar terkesan lebih santai karena dilaksanakan di rumah atau di mana pun. Teknologi digunakan dalam proses belajar mengajar, berinteraksi dan melaksanakan ujian. Biasanya yang digunakan dalam belajar online ialah jaringan internet, alat-alat elektronik seperti gadget, laptop, smartphone, televisi dan aplikasi-aplikasi pendukung lainnya, agar pembelajaran dapat berlangsung.
Pembelajaran dari rumah menimbulkan permasalahan bagi pendidik atau pelajar, contohnya dalam mata pelajaran. Banyak pelajar mengeluh mengenai materi yang disampaikan. Mereka beranggapan sistem yang digunakan kurang efektif, sebagian pelajar kesulitan memahami materi dan tugas yang diberikan terkadang penjelasannya kurang jelas. Sedikitnya interaksi membuat pelajar cenderung jenuh karena tidak dapat berinteraksi dengan teman di kelas seperti suasana pembelajaran tatap muka. Pembelajaran secara online juga membuat mata menjadi lelah, dimana harus melihat layar handphone atau laptop dalam waktu cukup lama.
Pendidik juga mengalami kesulitan dalam kegiatan pembelajaran, ditakutkan materi yang disampaikan tidak dapat dipahami dengan baik. Sehingga mencari ide-ide kreatif dalam metode pengajaran agar mudah dipahami dan menarik. Kegiatan belajar memerlukan perangkat yaitu handphone atau laptop, televisi dan paket internet untuk mengakses pembelajaran. Pemerintah memberikan bantuan kuota internet bagi pendidik atau pelajar dalam mendukung pembelajaran secara daring. Sedangkan secara luring, melalui televisi pemerintah yaitu TVRI yang menayangkan berbagai materi mengenai pendidikan. Permasalahannya adalah tidak semua pendidik atau pelajar memiliki handphone atau laptop dan televisi, sehingga kesulitan dalam pembelajaran. Karena keterbatasan perekonomian yang ada, ditambah ekonomi Indonesia saat ini menurun, banyak pekerja yang diberhentikan mengakibatkan angka pengangguran dan kemiskinan meningkat.
Belum lagi kondisi daerah yang jaringan atau kekuatan sinyalnya tidak stabil. Akhirnya materi tidak dipahami dengan maksimal dan lambat dalam mengakses informasi. Selain itu, banyak orang tua mengalami kesulitan dalam membimbing anaknya selama pembelajaran online. Ini sering terjadi pada jenjang TK atau SD, ada orang tua yang harus bekerja dan ada yang tidak memahami pembelajaran anaknya, akhirnya kesulitan membimbing dan membantu anaknya dalam pelajaran. Disamping itu, ada yang tidak mengerti dalam mengoperasikan aplikasi yang digunakan di handphone atau laptop. Ini dirasakan oleh banyak kalangan, baik orang tua, pelajar dan pendidik yang baru menggunakannya, sehingga proses belajar mengajar tidak berjalan dengan efektif. Kejadian ini menyadarkan kita semua pentingnya peran seorang pendidik dalam bidang pendidikan, baik itu mengajar atau membimbing pelajar dalam memahami materi.
Selain itu terjadi kesulitan bagi pelajar atau pendidik dengan sistem belajar dari rumah. Ada pelajar yang harus membantu orang tuanya dalam pekerjaan rumah, seperti membereskan rumah, memasak dan lain-lain, begitu juga dengan sebagian pendidik yang mengurus rumah tangga. Bahkan ada yang membantu orang tuanya bekerja, akhirnya ada pelajar yang meninggalkan pembelajaran dan tugasnya. Dibalik masalah yang terjadi, belajar dari rumah bermanfaat untuk pendidikan di Indonesia. Pendidik atau pelajar dapat menunjang pendidikan melalui teknologi. Terlebih kita berada di era globalisasi yang teknologinya sudah maju, sehingga kita tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan. Mulai dari menggunakan aplikasi yang mendukung, metode pembelajaran yang baru, video pembelajaran yang kreatif juga menarik dan mencari informasi lebih luas sehingga menambah wawasan.
COVID-19 mengubah banyak aspek yang ada, seakan memaksa kita untuk siap menghadapi perkembangan teknologi. Menjadi suatu hal yang baru dimana berbagai aktivitas dilakukan di rumah, ini adalah tantangan untuk kita menyesuaikan diri dengan keadaan. Khususnya dalam bidang pendidikan, kita dituntut menjadi pelajar yang mandiri dan berkesempatan mengembangkan pendidikan lebih maju dengan teknologi. Apakah COVID-19 menjadi alasan kita tidak bisa menuntut ilmu? Tidak ada alasan untuk berhenti menuntut ilmu, belajarlah menjadi seorang pelajar yang mandiri. Dengan menaati setiap peraturan dan himbauan pemerintah, kita sudah membantu mengurangi penyebaran COVID-19 dan semoga pandemi ini bisa mereda sehingga kita dapat beraktivitas kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H