Mohon tunggu...
Sinta Mutiara
Sinta Mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ora et Labora.

Selanjutnya

Tutup

Politik

KEAMANAN DAN PERTAHANAN MILITER UNTUK KEUTUHAN KEDAULATAN NEGARA (REALISM)

18 Maret 2024   20:00 Diperbarui: 28 Maret 2024   20:39 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Kita tidak sedang berperang, mengapa keuangan negara banyak untuk membeli alat-alat perang”, - Muhaimin Iskandar Cawapres RI 2024.

Argumen tersebut terdengar sesuai di pendengaran orang awam yang tidak mengerti seberapa pentingnya dana pertahanan keamanan negara. Alokasi keuangan terkait pertahanan dan kemanan dimaksudkan untuk menjaga stabilitas negara melalui keberadaan kekuatan militer, yakni melindungi kedaulatan negara melalui ancaman eksternal, serta menjaga agar tidak terjadi chaos di dalam negeri. Adanya dana pertahanan dan keamanan negara dengan pembelian alutsista (alat utama system senjata) dimaksudkan juga untuk perlindungan segala sumber daya negara, termasuk melindungi warga negara dari ancaman kejahatan bersenjata dan terorisme.

Berbicara politik luar negeri, pandangan realism dengan sikap pesimisnya yang memandang negara sebagai manusia, mahluk yang jahat dengan segala kepentingan dan ambisi pribadi, menegaskan bahwa kepentingan nasional merupakan yang pertama dan utama. Pandangan realism juga menyatakan tercapainya perdamaian apabila keadaan setiap negara sama kuatnya, sehingga setiap negara berlomba-lomba untuk memperkuat pertahanan dan keamanan. Negara dengan sifatnya anarkinya mengupayakan agara tidak bergantung dengan negara adidaya.

Memperkuat keamanan dan pertahanan negara dilakukan dengan pembelian alutsista yang memadai. Alutsista yang dibeli bukan hanya untuk berperang namun untuk menjaga stabilitas dan perdamaian negara di perbatasan, menjaga keamanan laut, dan melindungi keamanan nasional dari ancaman non-militer seperti terorisme. kekuatan negara dalam pertahanan dan keamanan menjadi gertakan tersendiri di wilayah Internasional untuk negara lain tidak ingin berkonflik.

Menurut data globalfirepoweer, kekuatan militer Indonesia berada diperingkat ke-13 dunia, dengan pasukan militernya tercatat sebanyak 1.050.000 orang. Persediaan alutsista yang telah dikatakan cukup memadai, dengan Angkatan Udara memiliki 474 pesawat tempur, Angkatan Laut memiliki 333 aset senjata dan kapal, serta Angkatan Darat dengan ketersediaan 723.564 senjata, 1.300 rudal, 11.600 kendaraan tempur, dan 313 tank.

Pengelolaan dana keamanan dan pertahanan dengan bijak akan sejalan dengan keadaan negara yang stabil dan aman, serta pembelian alat utama system senjata merupakan keharusan agar kepentingan dan kedaulatan nasional terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun