img-20220604-wa0003-629bad57d2634508240c16e2.jpg
img-20220604-wa0002-629bad6abb4486229e79e6c2.jpg
img-20220604-wa0001-629bad79d263457c7e0f4192.jpg
Berikut contoh-contoh Perjanjian Dilarang pada Undang-undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1999 :
Contoh Monopoli :
- Produksi mie instan yang dipasarkan di Indonesia, 50% berasal dari kelompok pelaku usaha A. Ini berarti pelaku usaha A sudah monopoli (tetapi belum tentu melakukan praktek monopoli).
Contoh Penetapan Harga :
- Perusahaan yang meluncurkan sebuah produk dengan harga terjangkau namun memiliki kualitas yang tinggi. Pada saat perusahaan berhasil mengikat minat pembeli dan berhasil membangun citra perusahan, perusahaan dapat meluncurkan produk lain dengan harga yang lebih tinggi dan dengan kualitas yang lebih baik.
- Beberapa perusahaan taksi sepakat bersama-sama menaikkan tarif.
Contoh Pembagian Wilayah :
- Perusahaan Instanco yang buka di daerah Kemanggisan sedangkan Perusahaan Cointogel yang buka di daerah Palmerah.
Contoh Pemboikotan :
- Asosiasi produsen rokok bersepakat dengan asosiasi petani tembakau agar para petani menjual tembakau mereka  kepada produsen rokok anggota asosiasi itu saja.
Contoh Kartel :
- Beberapa perusahaan semen sepakat untuk mengurangi produksi selama 2 bulan agar pasokan menipis.
Contoh Trust :
- Dua pelaku usaha yang bersaingan Seperti Perusahaan Nestl dan Indofood menyatakan penggabungan perusahaan mereka, tapi sebenarnya perushaan tetap dikelola sebagai dua perusahaan tersendiri.
Contoh Oligopsoni :
- Di pasar wortel atau cabai, para petani dapat menjual hasil panennya kepada beberapa pembeli (yang dalam hal ini adalah pedagang) yang ada di daerahnya. Kemudian, wortel atau cabai yang sudah dibeli tadi, akan dijual kembali ke kota oleh pedagang.
Contoh Perjanjian Tertutup :
- Perjanjian antara produsen terigu dan produsen mie , bahwa jenis terigu yang dijual kepada  produsen mie tidak boleh dijual kepada pelaku usaha lain.
Contoh Perjanjian dengan Pihak Luar Negeri :
- Perjanjian Astro dengan Direct Vision.
Daftar PustakaÂ
https://jurnal.uai.ac.id/index.php/JMIH/article/download/739/524
https://business-law.binus.ac.id/2013/01/20/catatan-seputar-hukum-persaingan-usaha/
https://misterexportir.com/contoh-pasar-oligopsoni/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!