Mohon tunggu...
Sinta Nur Riski
Sinta Nur Riski Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

Nim 43120010022 Mata kuliah Etika dan Hukum Bisnis Dosen pengampu Apollo Prof.Dr,M.Si.Ak Universitas MercuBuana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 8 - Memahami LLP Jhon Locke (Life, Liberty and Property)

25 April 2022   02:18 Diperbarui: 25 April 2022   06:02 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jhon locke beralasan bahwa dalam keadaan alami, semua orang berusaha memiliki hak atas kehidupan kebebasan dan properti. Ide-ide tersebut  kemudian digunakan dalam deklarasi kemerdekaan untuk menjelaskan mengapa orang Amerika menentang kekuasaan Inggris di koloni.

Jhon locke percaya bahwa melalui Penalaran kita dapat menentukan apa yang akan dimiliki orang dalam keadaan alami. Locke alasan bahwa keadaan alami semua orang berusaha untuk memiliki hak untuk hidup kebebasan dan properti hak untuk hidup didasarkan pada pengamatan bahwa orang ingin bertahan hidup ,mereka ingin seaman mungkin dari ancaman terhadap kehidupan mereka . 

Hak atas kebebasan didasarkan pada gagasan bahwa orang ingin menjadi sebagai Sebebas mungkin orang ingin dapat membuat keputusan sendiri dan hidup hidup sesuka hati , hak memiliki berarti orang juga ingin memiliki hal-hal yang diperlukan untuk bertahan hidup seperti peralatan rumah makan atau tanah orang yang menginginkan kebebasan untuk bekerja untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. 

Ide Jhon locke tentang hak alami digunakan dalam deklarasi kemerdekaan untuk menjelaskan mengapa orang Amerika menentang pemerintahan Inggris di koloni setelah memenangkan revolusi perang para pendiri menggunakan sebagian besar ide yang sama untuk menulis konstitusi negara mereka ide-ide filosofi hak alami juga penting untuk jenis pemerintahan yang kita miliki saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun