Mohon tunggu...
Sinta Nur Fiasari
Sinta Nur Fiasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Be positive

Jangan menyerah Manusia kuat tak kenal kata menyerah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peranan Mahasiswa dan IKI dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial

11 Juli 2021   08:45 Diperbarui: 11 Juli 2021   09:38 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PERANAN MAHASISWA DAN IKI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

Indonesia adalah Negara yang menganut sistem demokrasi, dimana hak rakyat harus dilindungi secara hukum. Rakyat memiliki hak yang harus didapat sebagai warga Negara. Dalam konteksnya pemerintah yang berkewajiban untuk memenuhi hak warga Negara. Lalu, apakah hak rakyat Indonesia sudah terpenuhi secara optimal ? nah, kesejahteraan sosial apakah sudah terwujud secara keseluruhan. Pada pembahasan kali ini, akan kita kaji lebih lanjut.

Sebagai warga Negara layak untuk mendapatkan hak kita, salah satunya yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat 3 yang menyebutkan bahwa ”setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat” dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Negara Indonesia melindungi hak asasi manusia yang salah satunya adalah setiap orang berhak atas jaminan sosial, yaitu bentuk perlindungan yang diselenggarakan pemerintah untuk menjamin warga negaranya memenuhi kebutuhan hidupnya, dan lain sebagainya. 

Misalnya Program Keluarga Harapa (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bentuk berbagai program tersebut dapat mendukung pengembangan warga Negara secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Dalam pernyataan di atas peranan Institut Kewargananegaraan Indonesia merupakan komponen terpenting, faktanya banyak rakyat Indonesia di daerah desa, kota, ataupun pedalaman yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk  (KTP) dan sebagainya. Hal tersebut dikarenakan pelayanan publik di beberapa kantor kelurahan, dan dinas sosial belum melakukan kinerja yang optimal seperti harapan masyarakat

Beberapa masyarakat mengatakan bahwa birokrasi pelayanan publik di beberapa kantor pemerintahan cenderung berbeli - belit, sehingga tak banyak dari mereka masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi atas ataupun menengah menggunakan jasa orang bayaran atau biasa disebut calo. Lalu, bagaimana dengan nasib masyarakat miskin ? tentu sudah diketahui bahwa mereka pastinya memilih untuk diam karena telah beranggapan bahwa urusan data kependudukan tersebut rumit, sehingga mereka memutuskan tidak akan membuang waktu dan tenaga yang tidak membuahkan hasil sesuai harapan.

Setelah mengetahui tentang nasib rakyat miskin, dalam hal ini pemerintah memberi ruang kepada lembaga IKI untuk membantu rakyat tersebut agar memiliki dokumen kependudukan sehingga pemerintah dapat memberikan berbagai program untuk mereka seperti yang telah di jelaskan di atas salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dalam persyaratannya harus memiliki Kartu Keluarga (KK) agar pemerinta pusat dapat memberikan bantuan sosial kepada rakyat miskin baik berupa uang ataupun sembako. Akan tetapi, kondisi banyaknya rakyat miskin yang belum memilki identitas kependudukan masih belum bisa teratasi secara optimal. 

Namun, untuk mewujudkan kesejahteraan sosial sesuai dengan tema “kita satu, kita sama, kita setara, satu tujuan : Indonesia” relawan IKI telah melaksanakan upaya secara serentak di berbagai daerah untuk membantu rakyat Indonesia khususnya rakyat miskin agar mereka memiliki dokumen kependudukan sehingga bantuan dari pemerintah dapat diperoleh yang nantinya akan membantu proses pengembangan kehidupannya.

Sebagai generasi muda, mahasiswa adalah salah satu bagian dari kaum muda yang secara jumlah menempati posisi tertinggi dalam piramida kependudukan Indonesia. Inilah yang dikatakan sebagai bonus demografi yang perlu untuk ditekankan kualitasnya agar dapat diimplementasikan dengan baik. Maka dari, itu sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat mahasiswa harus turut serta bergabung dengan menjadi relawan IKI yang bisa diterapkan oleh sejumlah kalangan mahasiswa berbagai kampus Indonesia pada Kuliah Kerja Nyata (KKN).Namun, di era pandemi saat ini masih belum bisa dilaksanakan secara optimal.

Dengan demikian, Indonesia sebagai Negara berkembang yang nantinya akan menjadi Negara maju di tangan para generasi muda, sudah sepatutnya untuk memulai langkah awal dengan bersatu dan bekerjasama untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia melalui tahap ini, terkait dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. 

Sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat generasi muda terutama mahasiswa harus ikut serta bekerja sama dengan IKI untuk menjadi seorang relawan terjun ke dalam masyarakat agar tercipta dokumen kependudukan yang rapi. Sehingga Negara dapat mewujudkan database kependudukan yang valid serta kesejahteraan sosial dapat meningkat.

DAFTAR PUSTAKA: 2 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun